Presiden Joko Widodo (Jokowi) memperingatkan masyarakat agar menghindari praktik judi online. Jokowi mengatakan aktivitas perjudian online belakangan ini telah memasuki situasi darurat.
Dia mengatakan kegiatan perjudian online dapat berakibat buruk bagi masa depan diri sendiri, keluarga hingga mengorbankan masa depan anak-anak bangsa.
Pemerintah mengaku telah menutup 2,1 juta situs judi online sebagai upaya memberantas dan memerangi aktivitas judi online yang kian merebak. Meski begitu, upaya memblokir situs judi online dirasa kurang mampu menekan aktivitas perjudian digital.
Jokowi mengakui karakteristik judi online yang bersifat lintas negara menjadi kendala utama yang menghambat proses penumpasan praktik judi online. Mantan Gubernur DKI Jakarta ini pun mengatakan sudah merumuskan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Judi Online yang akan bekerja penuh dalam waktu dekat.
Berikut pernyataan lengkap Jokowi soal bahaya judi online pada Rabu (12/6):
"Ya ini secara khusus saya ingin sampaikan jangan judi, jangan judi, jangan berjudi. Baik secara offline maupun online. Lebih baik kalau ada rezeki, ada uang, itu ditabung. Ditabung atau dijadikan modal usaha.
Dan sudah banyak terjadi karena judi, harta benda habis terjual, karena judi suami-istri bercerai, karena judi melakukan kejahatan, melakukan kekerasan, bahkan tidak sedikit yang menimbulkan korban jiwa.
Judi itu bukan hanya mempertaruhkan uang, bukan hanya sekadar game atau iseng-iseng berhadiah, tapi judi itu mempertaruhkan masa depan. Baik masa depan diri sendiri, masa depan keluarga, dan masa depan anak-anak kita.
Di sisi lain pemerintah juga terus, secara serius memberantas dan memerangi perjudian online dan sampai saat ini sudah lebih dari 2,1 juta situs judi online sudah ditutup. Dan Satgas Judi Online juga sebentar lagi akan selesai dibentuk, yang harapan kita dapat mempercepat pemberantasan judi online.
Tapi sekali lagi, judi online itu sifatnya transnasional, lintas negara, lintas batas dan lintas otorisasi. Sehingga salah satu pertahanan yang paling penting adalah pertananan masyarakat kita sendiri. Pertahanan kita sendiri dan juga pertahanan pribadi-probadi kita masing-masing.
Oleh karenanya, saya mengajak seluruh tokoh agama tokoh masyarakat, masyarakat luas untuk saling mengingatkan, saling mengawasi, dan juga melaporkan jika ada indikasi tindakan judi online."