Sistem Imigrasi Down, Layanan Paspor Bandara dan Pelabuhan Terganggu

ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/wra.
Calon penumpang pesawat memindai paspor dan pengenalan wajah di pintu otomatis (autogate) pemeriksaan imigrasi, Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (3/1/2024).
Penulis: Ira Guslina Sufa
20/6/2024, 19.53 WIB

Gangguan sistem Pusat Data Nasional (PDN) menyebabkan terkendalanya layanan keimigrasian di sejumlah bandara dan pelabuhan internasional. Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Silmy Karim mengatakan tengah memaksimal upaya untuk meminimalisir dampak gangguan. 

“Kami sedang mengupayakan pemulihan aplikasi dan data dengan memanfaatkan data backup PDN di Batam dan kami upayakan agar layanan bisa pulih sesegera mungkin,” kata Silmy dalam keterangan tertulis seperti dikutip Kamis (20/6). .

Silmy mengatakan layanan keimigrasian di kantor imigrasi, unit layanan paspor, unit kerja keimigrasian, serta tempat pemeriksaan imigrasi di bandar udara dan pelabuhan untuk sementara mengalami kendala akibat gangguan PDN tersebut. Namun demikian, ia  memastikan masyarakat yang berada di bandara udara internasional dan akan melakukan penerbangan tetap akan dilayani oleh petugas imigrasi.

Menurut Silmy, meskipun sistem sedang terkendala imigrasi tetap memberikan pelayanan seoptimal mungkin agar penumpang tetap berangkat sesuai jadwal pesawat. Begitu pula pada saat kedatangan. Untuk sementara, Silmy menyarankan penumpang pesawat untuk datang lebih awal ke bandara guna mengantisipasi pemeriksaan yang belum dapat berjalan sebagaimana mestinya.

Selain itu, bagi masyarakat yang sudah terjadwal datang ke kantor imigrasi untuk wawancara dan pengambilan data biometrik paspor, juga tetap dilayani seperti biasa. Akan tetapi, permohonan percepatan paspor satu hari jadi belum dapat dilayani dan akan segera beroperasi kembali setelah sistem normal.

“Ditjen Imigrasi akan segera menyampaikan kepada masyarakat apabila sistem PDN Kementerian Kominfo sudah kembali normal dan layanan keimigrasian sudah bisa beroperasi sepenuhnya,” ujar Silmy.

Sebelumnya, Silmy menjelaskan bahwa gangguan yang terjadi pada sistem imigrasi disebabkan Pusat Data Nasional yang bermasalah. Pusat Data ini dikelola oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika sehingga penyelesaiannya menjadi kewenangan lembaga itu.

"Imigrasi sebagai pengguna, di mana server kita ada di PDN," tambahnya.

Sebelumnya, berdasarkan pantauan ANTARA di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Kamis siang, sistem pengecekan imigrasi mengalami gangguan mengakibatkan penumpang yang baru datang dari luar negeri harus mengantre panjang. Pusat Data Nasional tidak hanya diperuntukkan Ditjen Imigrasi, melainkan pusat penyimpanan dan pengelolaan data untuk seluruh instansi pemerintahan di Indonesia.

Reporter: Amelia Yesidora