Pansel Umumkan Kandidat Calon Pimpinan KPK Lolos Seleksi Administrasi

ANTARA FOTO/INDRIANTO EKO SUWARSO
Selembar kain hitam yang menutupi logo KPK tersibak saat berlangsungnya aksi dukungan untuk komisi anti rasywah itu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (10/9/2019).
24/7/2024, 16.59 WIB

Panitia Seleksi (Pansel) calon Pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menutup masa pendaftaran sejak 15 Juli 2024. Sejak pendaftaran dibuka pada 26 Juni lalu, Pansel mencatat jumlah pendaftar calon Pimpinan KPK periode 2024-2029 sebanyak 318 orang dan calon Dewan Pengawas KPK sejumlah 207 orang.

Ketua Pansel KPK Yusuf Ateh menjabarkan, pendaftar yang dinyatakan lulus sebanyak 236 orang atau 74% untuk calon pimpinan KPK. Selanjutnya sebanyak 146 orang atau 71% untuk calon Dewan Pengawas KPK.

Ateh mengatakan, terjadi kenaikan jumlah pendaftar yang lulus pada seleksi calon pimpinan periode sebelumnya. Pada seleksi tahun 2019, jumlah pendaftar sebanyak 376 orang dan yang dinyatakan lulus seleksi administrasi sebanyak 192 orang atau 51%.

Pendaftar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi wajib mengikuti seleksi tahap tes tertulis yang akan diselenggarakan di Pusat Pengembangan Kompetensi ASN Kementerian Sekretariat Negara, Cilandak, Jakarta Selatan pada Rabu (31/7). Adapun tes tertulis calon Pimpinan KPK berlangsung pukul 07.30-11.00 WIB, sementara tes tertulis calon Dewan Pengawas KPK dimulai sejak pukul 12.30-16.00 WIB. 

Ateh menyebut Pansel KPK mengharapkan tanggapan dari masyarakat terhadap nama-nama peserta seleksi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK Masa Jabatan Tahun 2024-2029 yang dinyatakan lulus seleksi administrasi.

"Sangat penting untuk kami dalam rangka melihat rekam jejak. Kami menggunakan institusi pemerintah semua tapi masyarakat juga terlibat. Nanti kami gabungkan dengan informasi dari masyarakat," kata Ateh dalam konferensi pers di Gedung Utama Kementerian Sekretariat Negara pada Rabu (24/7).

Dia mengatakan seluruh daftar nama calon Pimpinan dan calon Dewan Pengawas KPK yang lolos seleksi administrasi akan diberikan ke instansi terkait. Beberapa kementerian yang dilibatkan adalah KPK, Kejaksaan, Badan Pemeriksa Keuangan, Polri, Badan Intelijen Negara, Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan hingga Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan. 

Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu