Pemerintah berencana mengubah fungsi kompleks fasilitas olah raga Wisma Atlet Kemayoran Jakarta menjadi rumah susun atau rusun untuk Aparatur Sipil Negara (ASN). Ketentuan tersebut akan ditetapkan lewat penerbitan instruksi presiden (Inpres) dalam waktu sepekan ke depan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan kedudukan Wisma Atlet akan berada di bawah naungan Badan Layanan Umum (BLU) Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg). Ini terkait status Kompleks Olahraga Gelora Bung Karno (GBK) Senayan Jakarta.
"BLU akan membuat asesmen untuk minat beberapa aktivitas komersial. Namun di sisi lain untuk perumahan ASN," kata Sri Mulyani di Kantor Kemensetneg pada Selasa (6/8).
Pengalihfungsian Wisma Atlet menjadi rusun ASN juga bakal memperhitungkan rencana pemerintah yang akan mengalihkan sebagian ASN ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara pada September 2024. Hal ini bertujuan agar upaya penyesuaian fungsi Wisma Atlet tidak mengganggu proses perpindahan ASN ke IKN.
Selain menjadi rusun untuk ASN, Wisma Atlet juga akan digunakan sebagai lokasi penyelenggaraan kegiatan atau acara komersial lainnya. Lebih jauh, sebagian ruangan di Wisma Atlet Kemayoran bakal dialokasikan sebagai rusunawa untuk publik.
Melalui penerbitan Inpres tersebut, Kemensetneg bertanggung jawab atas pengelolaan dan pemeliharaan fasilitas Wisma Atlet. Ini termasuk pengaturan penggunaan fasilitas, pemeliharaan gedung, dan penyelenggaraan berbagai acara, baik olahraga maupun non-olahraga yang diadakan di kompleks tersebut.
"Sehingga Wisma Atlet bisa digunakan untuk berbagai kegiatan dan hasil penerimaannya dipakai kembali untuk pemeliharaan. Itu prinsip yang akan dibangun," ujar Sri Mulyani.
Pada kesempatan serupa, Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan rencana pergeseran fungsi Wisma Atlet digarap bersama dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Dia mengatakan pemerintah akan merilis Inpres penetapan Wisma Atlet menjadi ASN dalam pekan ini. Di sisi lain, Pratikno juga belum bisa memproyeksikan total kapasitas kamar yang akan menjadi rusun ASN. "Itu yang nanti akan dirancang dari Tim BLU," kata Pratikno.
Wisma Atlet Kemayoran pernah menjadi Rumah Sakit Darurat Covid-19 selama dua tahun sejak 2020 hingga 2022. Penghentian operasional Wisma Atlet menjadi Rumah Sakit Darurat Covid-19 berlangsung sejak 31 Desember 2022. Ini karena kasus positif corona terus menurun sehingga jumlah pasien yang dirawat terus berkurang.
Penghentian operasional RSDC Wisma Atlet ini diatur dalam Surat bernomor kop B.404.N/KA BNPB/PD.01.02/11/202 yang diteken oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto.
Wisma Atlet Kemayoran juga pernah menjadi tempat menginap para atlet yang berlaga di Asian Games 2018 Jakarta-Palembang. Sebagai informasi, Kementerian PUPR membangun wisma atlet sebanyak 10 tower yang terdiri dari tiga tower di Blok C-2 seluas 135.000 meter persegi dan tujuh tower di Blok D-10 seluas 333.700 meter persegi di kawasan Kemayoran.
Pembangunan wisma atlet di Kemayoran sudah dimulai sejak tanggal 17 Maret 2016 lalu, dengan nilai kontrak sekitar Rp3,7 Triliun yang dilaksanakan tahun 2016-2017. Kawasan Kemayoran Blok C-2 dan Blok D-10 merupakan aset milik negara atas nama Kementerian Sekretariat Negara.
Untuk Blok C-2 akan dibangun 3 tower dengan jumlah total 1.932 unit dan Blok D-10 akan dibangun 7 tower dengan jumlah total 5.494 unit. Rusun yang dibangun ini merupakan tipe 36 dengan fasilitas dua kamar tidur, ruang tamu, dapur, kamar mandi, dan tempat cuci jemur. Diperkirakan dalam satu unit rusun akan dihuni 3 orang, sehingga wisma atlet ini diperkirakan dapat menampung sebanyak 22.278 orang atlet.