Viral Pegawai Ditjen Pajak Lakukan KDRT, Kemenkeu Buka Suara

123rf
Ilustrasi Kekerasan dalam Rumah Tangga / Kekerasan terhadap perempuan
22/8/2024, 08.19 WIB

Belum lama ini terdapat unggahan video yang viral di media sosial Instagram menunjukan kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT. Dalam unggahan video tersebut, dinarasikan pelaku KDRT merupakan pegawai instansi pemerintahan dengan menandai akun @kemenkeuri.

Berkaitan dengan hal tersebut, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan buka suara. Pasalnya, banyak netizen yang menyebut pelaku KDRT merupakan pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Dwi Astuti, buka suara melalui pernyataan resminya.

“Sehubungan dengan postingan akun Tiktok @hendii88 yang menyudutkan instansi Direktorat Jenderal Pajak terkait dugaan pelanggaran hukum oleh pegawai DJP, dengan ini disampaikan perselisihan yang terjadi murni merupakan permasalahan rumah tangga yang saat ini sudah dilaporkan dan ditangani oleh aparatur penegak hukum,” kata Dwi dalam pernyataan tertulisnya, Kamis (15/8).

Dwi memastikan DJP telah melakukan pembinaan kepada pegawai bersangkutan sesuai dengan peraturan kepegawaian yang berlaku. DJP menghormati proses hukum berlaku serta berkomitmen mendukung proses hukum sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“DJP tidak mentoleransi seluruh perbuatan yang melanggar kode etik, nilai-nilai kemanusiaan, serta peraturan perundang-undangan,” ujar Dwi.

Dwi juga menyampaikan terima kasih atas perhatian yang diberikan publik dalam menjaga DJP menjalankan fungsi pengumpul penerimaan negara melalui pajak. Ia mengungkapkan, bagi masyarakat yang menemukan informasi pelanggaran oleh pegawai DJP, dapat melaporkan melalui kanal pengaduan Kringpajak 1500200, surel ke pengaduan@pajak.go.id, situs pengaduan.pajak.go.id, dan situs wise.kemenkeu.go.id. 

Reporter: Rahayu Subekti