Demonstrasi di Semarang Ricuh, Polisi Tembakkan Gas Air Mata dan Puluhan Terluka
Demonstrasi kawal putusan Mahkamah Konstitusi yang dilakukan mahasiswa di Semarang diwarnasi kericuhan pada Senin malam (26/8). Polisi membubarkan paksa massa dengan gas air mata hingga puluhan demonstran terluka.
Polisi membubarkan paksa demonstrasi mahasiswa yang digelar di depan kantor DPRD Kota Semarang, Jawa Tengah. Aksi mahasiswa dibubarkan paksa setelah sebelumnya sempat beberapa kali memanas antara kubu polisi dari mahasiswa.
Demonstrasi mahasiswa sebelumnya direncanakan digelar di depan kantor DPRD Jawa Tengah di Jalan Pahlawan, Kota Semarang. Namun, massa mahasiswa yang berkonvoi dengan sepeda motor hanya melewati depan kantor DPRD Jawa Tengah dan memindahkan aksinya ke kantor DPRD Kota Semarang yang berlokasi di Jalan Pemuda (27/8).
Dalam aksinya, para mahasiswa merusak dua pintu gerbang kompleks kantor yang berada satu lokasi dengan kantor Wali Kota Semarang. Aksi sempat beberapa kali memanas dengan aksi saling dorong antara polisi dan mahasiswa.
Pada sore hari, puluhan siswa SMK yang ikut bergabung menambah panas aksi para mahasiswa yang ingin menduduki kantor DPRD Kota Semarang. Polisi kemudian membubarkan aksi tersebut pada malam harinya.
Puluhan Terluka dan Diamankan
Polisi mendorong massa mahasiswa ke arah Utara di Jalan Pemuda dengan menggunakan mobil meriam air dan tembakan gas air mata. Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Artanto mengatakan sekitar 1.500 personel polisi yang diterjunkan untuk mengamankan aksi hari ini.
"Pengamanan ini untuk memastikan penyampaian aspirasi dilakukan dengan cara bermartabat," katanya.
Kuasa hukum Gerakan Rakyat Menggugat Jawa Tengah, Tuti Wijaya, mencatat puluhan mahasiswa dirawat di sejumlah rumah sakit akibat demonstrasi di depan kantor DPRD Kota Semarang, Senin petang.
"Ada 33 orang yang dirawat di sejumlah rumah sakit. Sebagian besar mengalami sesak nafas, ada juga yang mengalami luka di kepala," kata kuasa hukum para mahasiswa tersebut
Usai aksi yang berakhir ricuh tersebut, lanjut dia, terdapat pula 6 orang mahasiswa dan 21 pelajar yang diamankan oleh polisi. Menurut dia, para pelajar dan mahasiswa tersebut masih menjalani pemeriksaan di Polrestabes Semarang hingga malam hari.
"Ini masih data sementara, kami masih belum bisa mendampingi," katanya.
Padahal, lanjut dia, terhadap anak di bawah umur, maka proses pemeriksaannya harus didampingi oleh kuasa hukum atau walinya. Oleh karena itu, ia meminta kepolisian untuk membuka akses seluas-luasnya dalam pemberian pendampingan hukum.
Terpisah, Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar menyayangkan keterlibatan oknum siswa SMK dalam demonstrasi mahasiswa di depan kantor DPRD Kota Semarang yang berakhir ricuh itu. "Kami sayangkan mahasiswa melibatkan siswa SMK dan mereka terprovokasi," kata Irwan Anwar.
Menurut dia, para siswa yang masih berseragam sekolah tersebut membawa kayu panjang dan ikut melempari polisi.
Bahkan, lanjut dia, Wakasat Intel Polrestabes Semarang ikut terluka akibat lemparan kayu tersebut.