Menilik Formasi dan Gaji CPNS BPKP 2024 Lengkap dengan Persyaratannya
Sejak 20 Agustus 2024, pendaftaran CPNS telah dibuka dan akan berlangsung hingga 6 September 2024. Pada CPNS tahun 2024 ini, BPKP juga turut membuka pendaftaran CPNS.
BPKP atau Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan sendiri merupakan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden. Adapun tugasnya yaitu untuk menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pengawasan keuangan negara/daerah dan pembangunan nasional.
Pada CPNS 2024 ini, BPKP membuka 831 formasi CPNS yang terbagi dalam beberapa kategori, yaitu Formasi Umum, Formasi Kebutuhan Khusus Penyandang Disabilitas, dan Formasi Kebutuhan Khusus Putra/Putri Kalimantan.
Adapun rentang gaji yang diberikan cukup menarik, mulai dari Rp8 juta sampai Rp11,5 juta tergantung pada posisi yang dilamar.
Lantas, apa saja formasi dan rincian gaji CPNS BPKP 2024? Berikut di bawah ini informasi lengkapnya
Formasi dan Gaji CPNS BPKP 2024
Berdasarkan Pengumuman Nomor: KP.00.01/PENG-09/SU/02/2024, berikut ini rincina formasi dan gaji CPNS BPKP 2024.
- Auditor Ahli Pertama (100 formasi): Rp 10.000.000,00-Rp 11.500.000,00
- Auditor Terampil (500 formasi): Rp 8.000.000,00-Rp 9.500.000,00
- Analis Kebijakan Ahli Pertama (6 formasi): Rp 10.000.000,00- Rp 11.500.000,00
- Perencana Ahli Pertama (10 formasi): Rp 10.000.000,00-Rp 11.500.000,00
- Konselor Sumber Daya Manusia (34 formasi): Rp 8.500.000,00-Rp 10.000.000,00
- Asesor Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama (6 formasi): Rp 10.000.000,00-Rp 11.500.000,00
- Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama (20 formasi): Rp 10.000.000,00-Rp 11.500.000,00
- Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur Terampil (20 formasi): Rp 8.000.000,00-Rp 9.500.000,00
- Analis Hukum Ahli Pertama (5 formasi): Rp 10.000.000,00-Rp 11.500.000,00
- Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Pertama (7 formasi): Rp 9.500.000,00-Rp 11.500.000,00
- Analis Anggaran Ahli Pertama (3 formasi): Rp 10.000.000,00-Rp 11.500.000,00
- Analis Pengelolaan Keuangan APBN Ahli Pertama (10 formasi): Rp 10.000.000,00-Rp 11.500.000,00
- Pranata Keuangan APBN Terampil (13 formasi): Rp 8.000.000,00-Rp 9.500.000,00
- Statistisi Ahli Pertama (2 formasi): Rp 10.000.000,00-Rp 11.500.000,00
- Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Ahli Pertama (3 formasi): Rp 10.000.000,00-Rp 11.500.000,00
- Penata Laksana Barang Terampil (31 formasi): Rp 8.000.000,00-Rp 10.000.000,00
- Arsiparis Terampil (25 formasi): Rp 8.000.000,00-Rp 9.500.000,00
- Pranata Komputer Terampil (36 formasi): Rp 8.000.000,00-Rp 9.500.000,00
Syarat CPNS BPKP 2024
Bagi siapapun yang tertarik untuk mendaftar CPNS BPKB 2024, berikut di bawah ini persyaratannya yang bisa diperhatikan.
- Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
- Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
- Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) paling rendah 3.00 (dari skala 4);
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah
Itulah rangkuman informasi mengenai formasi dan gaji CPNS BPKP 2024 beserta persyaratannya yang penting diketahui.