KPK Masih Telaah Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi dari Garena ke Kaesang Pangarep

Instagram/@erinagudono
Kaesang Pangarep dan Erina Gudono
Penulis: Ade Rosman
Editor: Yuliawati
2/9/2024, 13.29 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menelaah dugaan gratifikasi fasilitas jet pribadi putra Presiden Joko Widodo (Jokowi) Kaesang Pangarep. Kaesang menjadi perhatian setelah menggunakan jet pribadi Gulfstream G650ER milik perusahaan game online Garena yang berada di bawah naungan Sea Limited. 

"Dari sisi laporan yang masuk di Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat (dugaan gratifikasi Kaesang) masih ditelaah," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, saat dihubungi, Senin (2/9).

Tessa mengatakan dari sisi pencegahan dalam hal ini Direktorat Gratifikasi, KPK masih dalam proses untuk pemanggilan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tersebut.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menegaskan surat pemanggilan Kaesang akan segera dikirimkan. “Suratnya sedang dikonsep, surat undangan. Terserah nanti, apakah akan, saya enggak tahu posisi yang bersangkutan saat ini ada di mana,” kata Alex dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (30/8).

Alex mengatakan, KPK perlu mengklarifikasi Kaesang sebagai penerima fasilitas atau barang tersebut. Pemanggilan itu, kata Alex, sesuai dengan prosedur yang berlaku di KPK.

"Kenapa kami membutuhkan penjelasan dari saudara Kaesang terkait hal ini? Karena kami menduga, patut diduga itu ada kaitannya dengan penyelenggara negara, kan kita tahu kan orang tua dari saudara Kaesang seperti itu." kata Alex.

Adapun putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) Kaesang Pangarep terseret dugaan gratifikasi buntut penggunaan fasilitas jet pribadi Gulfstream G650ER milik perusahaan game online Garena yang berada di bawah naungan Sea Limited, perusahaan asal Singapura. Aktivitas Kaesang saat itu menjadi sorotan lantaran terjadi bersamaan dengan heboh revisi Undang Undang tentang Pemilihan Kepala Daerah di DPR.

Di sisi lain, Garena dilaporkan ke Biro Investigasi Praktik Korupsi (The Corrupt Practices Investigation Bureau/CPIB) Singapura oleh seorang warga Singapura bernama Septian Hartono.

Tessa mengatakan hingga kini KPK Belum berkomunikasi dengan lembaga antikorupsi Singapura tersebut. "Belum ada informasi terkait hal tersebut," kata Tessa.


Reporter: Ade Rosman