Jaksa Agung Ungkap Kejagung Sempat Dikepung Oknum Brimob saat Dalami Kasus Timah
Jaksa Agung ST Burhanuddin mengungkapkan Kejaksaan Agung sempat dikepung oknum Brimob di tengah pengusutan korupsi timah. Hal itu diungkapkan Burhanuddin saat rapat dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/11).
"Terkait pengepungan Kejaksaan Agung, jujur saja, dilakukan oleh oknum Brimob," kata Burhanuddin.
Ia mengatakan, oknum Brimob yang tertangkap telah diserahkan ke Mabes Polri. "Kami serahkan ke Mabes Polri dan kami tidak monitor lagi soal itu," kata dia.
Semula, isu itu ditanyakan oleh anggota Komisi III DPR, Benny K Harman, pada Jaksa Agung dalam rapat. Politikus Partai Demokrat itu mengatakan perlunya keterangan Jaksa Agung lantaran belum ada kejelasan terkait kejadian yang terjadi pada Mei 2024 itu.
Saat kejadian itu, Kejaksaan Agung tengah menelusuri kasus timah. Jampidsus Kejaksaan Agung yang mengusut perkara itu, Febrie Ardiansyah, dikuntit oleh anggota kepolisian.
"Ada dua fenomena yang muncul ketika Jaksa Agung menangani kasus timah dan kami mohon penjelasan, yang pertama kami dijelaskan apa ceritanya kantor Kejagung dikepung pasukan cokelat atau Brimob? Sampai saat ini belum ada penjelasan hanya muncul berita di publik, bersalaman lalu selesai," kata Benny bertanya pada Jaksa Agung.
Kasus timah merujuk pada dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022. Terdapat 16 orang tersangka yang dijerat kejaksaan, termasuk Harvey Moeis yang merupakan suami dari aktris Sandra Dewi.