PPATK Blokir Rekening Pengusaha Ivan Sugianto karena Dugaan TPPU

Antara YouTube
PPATK memblokir rekening Ivan Sugianto
Penulis: Desy Setyowati
15/11/2024, 10.53 WIB

PPATK atau Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan memblokir rekening milik Ivan Sugianto, karena menemukan indikasi awal Tindak Pidana Pencucian Uang alias TPPU.

Pemeriksaan terhadap Ivan Sugianto dilakukan setelah viral video yang memperlihatkan pengusaha asal Surabaya ini meminta siswa SMA berinisial EN bersujud dan menggonggong.

Dalam video tersebut, Ivan mengatakan siswa SMA tersebut menyebut anaknya sebagai anjing pudel. Orang tua EN tampak hadir dalam peristiwa tersebut.

Seorang guru SMAK Gloria 2 melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian pada akhir bulan lalu. Laporan diterima dan teregistrasi dengan Nomor: LP/B/1103/XI/2024/SPKT POLESTABES SURABAYA/POLDA JAWA TIMUR.

Setelah dilakukan penyelidikan, PPATK menemukan ada dugaan TPPU oleh Ivan Sugianto. Oleh karena itu, PPATK memblokir rekening pengusaha yang diduga sebagai pemilik klub malam Valhalla Spectaclub Surabaya.

“Hingga saat ini, ada sekitar 11 saksi yang diperiksa terkait kasus tersebut. Hasil dari pemeriksaan 11 saksi itu, penyidik melakukan gelar perkara,” demikian dikutip dari laporan Antaranews, Kamis (14/11).

Sejumlah media melaporkan pemblokiran rekening Ivan Sugianto diduga terkait judi online.

Reporter: Antara