Komdigi Desak X Buat Kantor Perwakilan di Indonesia

Instagram @elonmusk
Elon Musk
Penulis: Amelia Yesidora
Editor: Yuliawati
25/11/2024, 19.11 WIB

Kementerian Komunikasi dan Digital alias Komdigi meminta X atau Twitter membangun kantor perwakilan di Indonesia. Hanya X atau Twitter yang tak memiliki kantor perwakilan di Indonesia. 

“Ayo, X juga datang ke sini, pastikan bahwa Anda semua bertanggung jawab atas informasi yang ada di atas platform Anda sendiri,” kata Direktur Jenderal Informasi Komunikasi Publik Komdigi Prabu Revolusi saat ditemui di Museum Penerangan, Jakarta, Senin (25/11).

Keberadaan kantor perwakilan ini untuk memudahkan koordinasi dengan kementerian. Salah satunya, Kementerian membuat perjanjian kepada seluruh platform media sosial untuk menjaga konten menjelang Pilkada serentak, Rabu (27/11).

Prabu bercerita, pihaknya sudah melakukan deklarasi antara kementerian yang ketika itu bernama Kominfo, Komisi Pemilihan Umum atau KPU, dan Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu. Beberapa media sosial yang turut berpartisipasi adalah Snack Video, TikTok, Meta, Google/Youtube, hingga Telegram.

Deklarasi ini bertujuan untuk mengubah pendekatan pemerintah kepada masyarakat dalam Pilkada. Kali ini, platform media sosial juga turut serta melakukan kurasi dan moderasi pada konten yang berpotensi menjadi hoaks.

Sejak dipimpin oleh Meutya Hafid dan berganti nama menjadi Komdigi, kementerian ini belum pernah membahas kelanjutan pembukaan kantor X di Indonesia. Sebelumnya Kominfo pernah bersurat kepada X untuk meminta mereka membuka kantor perwakilan di Indonesia.

Ketika itu Kominfo menegaskan X harus punya perwakilan di Indonesia karena beroperasi di sini. Adanya perwakilan resmi bakal mempermudah pemerintah bila mereka melakukan pelanggaran.

“Enggak adil buat platform yang lain,” ujar Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie pada Kamis (17/10).

Twitter sempat memiliki kantor di Indonesia sejak 2015. Miliarder Elon Musk kemudian membeli media sosial ini seharga US$ 44 miliar pada 2022 kemudian mengubah namanya menjadi X. Hingga sekarang, media sosial tersebut tidak memiliki kantor perwakilan di Indonesia.

Reporter: Amelia Yesidora