Mary Jane Tiba di Filipina, Langsung Minta Grasi ke Presiden Marcos Jr

ANTARA FOTO/Alif Bintang/aaa/YU
Warga negara Filipina terpidana mati kasus narkotika Mary Jane Veloso (tengah) menyapa wartawan setelah keluar dari Lapas Perempuan Kelas IIA Pondok Bambu di Jakarta, Selasa (17/12/2024).
18/12/2024, 14.12 WIB

Mary Jane Fiesta Veloso (Mary Jane) tiba di Bandara Internasional Ninoy Aquino di Manila, Filipina, pada Rabu (18/12). Dia langsung ditempatkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan yang terletak di Kota Mandaluyong.

Mary Jane sempat menebar senyum lebar saat tiba di lapas tersebut. Meski demikian, ia langsung meminta grasi alias pengampunan kepada Presiden Ferdinand Marcos Jr. 

 "Saya sangat bahagia. Saya akhirnya pulang ke negara ini," kata Mary Jane dari balik gerbang lapas dikutip dari Rappler.

Mary Jane dapat berjumpa dengan ayah dan ibunya, Cesar dan Celia Veloso, serta kedua putranya, Mark Daniel dan Mark Darren di lapas. Rumah tahanan itu bakal menjadi tempat penahanan Mary Jane selama 60 hari ke depan.

Mary Jane akan menjalani masa karantina selama lima hari setibanya dari Indonesia. Hal ini merupakan bagian dari protokol untuk orang yang baru diterima di lembaga pemasyarakatan.

Selama masa karantina, ia akan menjalani pemeriksaan fisik dan mental. Setelah itu, Mary Jane akan menjalani orientasi selama 55 hari sebelum ditempatkan di fasilitas pemasyarakatan yang telah ditentukan.

Biro Pemasyarakatan mengatakan keluarga Mary Jane dapat mengunjunginya di Lapas Perempuan Kota Mandaluyong pada malam Natal 24 Desember.

Mary Jane merupakan warga negara Filipina yang dijatuhi vonis hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Sleman karena mengedarkan narkotika hingga masuk ke Indonesia. Dia ditangkap di Bandara Adisutjipto, Yogyakarta dengan barang bukti 2,6 kilogram (kg) heroin pada 2010 lalu.

Pemerintah kemudian menyetujui untuk menghapus nama Mary Jane dari daftar terpidana hukuman mati dan berjanji memulangkannya ke Filipina sebelum Natal.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan Filipina bakal mengubah hukuman terhadap Mary Jane menjadi pidana seumur hidup. Yusril mengatakan pemerintah menghormati segala keputusan yang ditetapkan oleh Filipina.

Yusril menjelaskan, repatriasi Mary Jane ke Filipina merupakan kesepakatan kerja sama antara Indonesia dan Filipina melalui perjanjian pemindahan narapidana atau transfer of prisoner untuk narapidana asing.

"Jadi persoalan ini boleh dikatakan pada level pemerintahan dengan Filipina sudah final," Yusril di Istana Merdeka Jakarta pada Jumat (13/12).

14 Tahun Penantian

Mary Jane pulang ke Filipina menggunakan penerbangan komersil yang bertolak dari Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Rabu (18/12) dini hari. Ia tiba di Bandara Internasional Ninoy Aquino sekitar pukul 05.51 waktu setempat,  didampingi oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan Gregorio Pio Catapang Jr.

Mary Jane kembali menginjakkan kaki di Filipina setelah 14 tahun mendekam di rumah tahanan Sleman Yogyakarta sejak 2010. Selama perjalanan udara ke Filipina, Mary Jane tidak memakai borgol atau alat pengamanan lainnya.

Kementerian Kehakiman Filipina tidak mengizinkan keluarga Mary Jane untuk menyambutnya di gerbang bandara. Media pun juga tidak diizinkan untuk meliput kedatangannya di gerbang.

Keluarga, kerabat dan pendukung Mary Jane menunggu di area kedatangan mulai sekitar pukul 4:30 pagi. Keluarga Mary Jane turut membawa bunga dan spanduk bertuliskan 'selamat datang di rumah'.

Meski begitu, para kerabat tidak mendapatkan kesempatan untuk melihat Mary Jane karena sebuah kendaraan langsung membawanya ke Lapas Perempuan yang terletak di Kota Mandaluyong.

“Saya merasa sangat kecewa karena anak saya diperlakukan seperti seorang kriminal," kata Celia Veloso, dikutip dari rappler pada Rabu (18/12).

Siapa Mary Jane?

Mary Jane lahir dari keluarga kurang mampu di Nueva Ecija sebagai bungsu dari 5 bersaudara. Dia sempat mengenyam pendidikan sekolah menengah atas hingga tahun pertamanya.

Tidak menyelesaikan sekolah, Mary Jane kemudian menikah dan kemudian memiliki dua orang anak. Pernikahannya tidak berlangsung lama hingga akhirnya ia dan suami bercerai.

Menurut pengacaranya di Indonesia, Agus Salim, Mary Jane pernah bekerja di Dubai sebagai asisten rumah tangga. Namun, ia kembali ke Manila sebelum kontrak dua tahunnya berakhir karena hampir menjadi korban pelecehan seksual.

Mary Jane lalu ditawari pekerjaan sebagai asisten rumah tangga (ART) di Kuala Lumpur oleh Maria Kristina Sergio pada awal 2010. Namun, ketika Mary Jane tiba di Kuala Lumpur, pekerjaan tersebut ternyata sudah tidak tersedia.

Kristina kemudian meminta Mary Jane untuk pergi ke Yogyakarta, Indonesia. Dia membekali Mary Jane dengan koper baru serta uang sebesar U$500. Pada tanggal 25 April 2010, Mary Jane tiba di Bandara Adisucipto Yogyakarta dengan menggunakan penerbangan AirAsia dari Kuala Lumpur.

Saat koper tersebut melewati mesin pemindai sinar-X, alarm langsung berbunyi. Otoritas Indonesia kemudian menemukan paket-paket heroin yang dibungkus dengan aluminium foil, dengan total berat 2,6 kilogram, yang disembunyikan di lapisan koper. Setelah penyelidikan lebih lanjut, diperkirakan bahwa nilai pasaran narkoba tersebut mencapai U$500.000.

Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu