KPK Panggil Anggota DPR Fraksi Gerindra dan Nasdem Usut Kasus CSR Bank Indonesia

Fauza Syahputra|Katadata
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Penulis: Ira Guslina Sufa
27/12/2024, 14.14 WIB

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat untuk mendalami perkara yang tengah diusut. Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan pemeriksaan berkaitan dengan penyidikan dugaan korupsi penyaluran dana tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility/CSR) Bank Indonesia (BI).

"Pemeriksaan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Jalan Kuningan Persada Kav. 4, Setiabudi, Jakarta Selatan," kata Tessa saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (27/12). 

Menurut informasi yang dikutip dari Antara, kedua anggota DPR yang dipanggil adalah Heri Gunawan (HG) dan Satori (ST). Heri Gunawan merupakan anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra. Sedangkan Satori berasal dari Partai Nasional Demokrat (NasDem). 

Sejauh ini KPK belum memberikan keterangan soal mengapa kedua legislator tersebut diperiksa oleh penyidik terkait dengan penyidikan dugaan korupsi dana CSR BI. Baik Gunawan dan Satori, telah hadir memenuhi panggilan penyidik KPK. 

Heri Gunawan mulai diperiksa pukul 12.56 WIB. Sedangkan Satori mulai diperiksa pukul 13.19 WIB. Pada periode 2019-2024, Heri dan Satori merupakan anggota DPR Komisi XI yang merupakan mitra kerja Bank Indonesia. 

KPK saat ini tengah menggelar penyidikan soal dugaan korupsi dalam penyaluran dana CSR Bank Indonesia. Penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di dua lokasi yang diduga menyimpan alat bukti terkait dengan perkara tersebut. Dua lokasi tersebut adalah Gedung Bank Indonesia (BI) di Thamrin, Jakarta Pusat pada hari Senin (16/12) dan Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang digeledah pada hari Kamis (19/12).

"Dari dua kegiatan tersebut, penyidik telah menemukan dan menyita barang bukti elektronik serta beberapa dokumen dalam bentuk surat," ujar Tessa.

Tessa menerangkan bahwa penyidik selanjutnya akan memanggil pihak-pihak yang terkait untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Para pihak yang dipanggil akan dikonfirmasi soal berbagai barang bukti yang ditemukan penyidik.

Reporter: Ade Rosman, Antara