Kronologi Anggota TNI Serang Markas Polres Tarakan, Bermula dari Tempat Hiburan
Sejumlah anggota TNI menyerang markas Polres Tarakan, Kalimantan Utara pada Senin (24/2) malam. Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menkopolkam) Budi Gunawan mengatakan insiden penyerangan itu dipicu saling senggol di tempat hiburan.
"Itu kan berawal dari senggolan di tempat hiburan, masih pada muda kan biasa. Terus ribut, ujung seperti itu," kata Budi di Kompleks Akademi Militer (Akmil), Magelang, Jawa Tengah, Rabu (26/2).
Kejadian ini diketahui publik luas usai beredarnya video pemukulan dan perusakan di Mapolres Tarakan. Buntut kejadian ini, Budi meminta Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menyelesaikannya.
Budi menjamin, soliditas TNI dan Polri akan tetap terjaga. "Bagi yang bersalah akan ditindak. Kerusakan sedang diperbaiki. Pemeliharaan soliditas tetap dilakukan," kata Budi.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit jua menyatakan soliditas TNI - Polri akan tetap terjaga dan tak terpengaruh insiden tersebut lantaran Pangdam dan Kapolda telah mengambil tindakan.
"Saya kira Pangdam dan Kapolda sudah mengambil langkah-langkah yang diperlukan. TNI dan Polri tetap solid serta terus bekerja sama dalam menjaga dan mengawal negeri ini," kata Sigit di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Selasa (25/2).
Kronologi Kasus Penyerangan TNI ke Markas Tarakan
Sejumlah anggota TNI dari Batalyon Infanteri (Yonif) 614/RJP menyerang Markas Polres Tarakan, Kalimantan Utara, pada Senin (24/2) malam. Dari penyerangan itu, enam polisi luka-luka.
Pangdam VI/Mulawarman Mayjen TNI Rudy Rachmat Nugraha mengatakan, penyerangan dipicu oleh tragedi pengeroyokan terhadap seorang anggota Yonif 614/RJP oleh sekitar lima orang personel Polres Tarakan pada Sabtu (22/2).
Semula, dilakukan mediasi berkaitan dengan pengeroyokan anggota Yonif 614/RJP itu. Disepakati korban akan diberikan biaya pengobatan sebesar Rp 10 juta. Namun, kesepakatan itu diingkari sehingga memicu bentrokan pada Senin (24/2).
Panglima Komando Daerah Militer (Kodam) VI/Mulawarman Mayor Jenderal TNI Rudy Rachmat Nugraha menyatakan pihaknya telah memeriksa sejumlah prajurit yang diduga terlibat insiden penyerangan Markas Kepolisian Resor Tarakan, Kalimantan Utara.
"Memang benar semalam kami mendapat informasi bahwa di Tarakan terjadi insiden antara oknum anggota TNI dengan Polri, namun itu masih dugaan dan kita masih diperiksa," ujar Pangdam seperti disampaikan Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) VI/Mulawarman Kolonel (Kav) Kristiyanto dalam keterangan yang diterima di Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara (Kaltara), Selasa (25/2).
Ia menyatakan Pangdam telah berkoordinasi dengan Kepala Kepolisian Daerah Kaltara Inspektur Jenderal Polisi Hary Sudwijanto serta Komandan Korem 091/Maharajalila Brigadir Jenderal TNI Adek Chandra Kurniawan yang membawahi wilayah Tarakan untuk menyelesaikan kasus itu.
Pangdam VI/Mulawarman juga memerintahkan personel Kodim 0907/Trk dan Yonif 613/Rja melakukan perbaikan kerusakan markas Polres Tarakan sebagai tanggung jawab moril usai insiden.
"Ini menandakan solidaritas TNI dan Polri tetap terjaga," kata Pangdam VI/Mulawarman Mayjen TNI Rudy Rachmat Nugraha dalam keterangan yang diterima di Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Rabu.
Perbaikan dilakukan dengan memasang kaca yang pecah di beberapa ruangan di Polres Tarakan, antara lain ruang Kapolres dan ruang SPKT.
Dalam proses perbaikan yang dilakukan, personel Polres Tarakan juga turut membantu.
Pangdam juga mengajak seluruh pihak agar dapat meredam situasi. Soliditas antara TNI dan Polri hingga saat ini menurut Pangdam VI/Mulawarman ini juga masih berjalan baik.
"Intinya memang kita sama-sama mendinginkan suasana dan sebetulnya peristiwa ini tidak akan merusak soliditas yang sudah kita bangun," ujar Pangdam.
Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini meminta TNI memberikan sanksi para prajurit TNI serta atasannya yang diduga terlibat dalam kasus penyerangan markas Polres Tarakan.
Dia mengatakan aksi main hakim sendiri oleh anggota TNI tidak bisa dibiarkan untuk itu, dia meminta harus ada sanksi yang tegas dan terukur bagi anggota yang terlibat.
"Kami mendorong Kodam Mulawarman untuk memeriksa dan memberikan sanksi dua tingkat ke atas mulai Danton dan Danki yang terlibat jika diperlukan," kata Amelia di Jakarta, Rabu.