Keputusan UI: Bahlil Lahadalia Harus Revisi Disertasi dan Minta Maaf

Katadata
Konferensi pers UI terkait disertasi Bahlil Lahadalia di Jakarta, Jumat (7/3). Foto: Muhamad Fajar Riyandanu/Katadata
7/3/2025, 13.44 WIB

Universitas Indonesia (UI) mendesak Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia untuk merevisi disertasi studi doktoralnya. Ketetapan tersebut merupakan kesepakatan bersama empat organ UI, yakni Rektorat, Majelis Wali Amanat, Senat Akademik, dan Dewan Guru Besar UI.

Rektor UI Heri Hermansyah mengatakan bahwa empat organ UI telah mengadakan forum terbatas pada 4 Maret lalu terkait dengan dugaan pelanggaran akademik dan etik di Sekolah Kajian Strategik, dan Global (SKSG) UI.

Pertemuan internal itu juga menyepakati sanksi dan langkah perbaikan yang diambil terkait revisi disertasi Bahlil Lahadalia. UI akan melakukan pembinaan terhadap seluruh pihak yang terlibat dalam skandal dugaan pelanggaran akademik yang menyeret Bahlil sebagai mahasiswa.

Pembinaan tersebut juga ditujukan kepada promotor, co-promotor, direktur, dan kepala program studi. Sanksi pelanggaran akademik dan etika dalam proses disertasi tersebut diberikan secara proporsional sesuai tingkat kesalahan masing-masing pihak.

Heri menekankan keputusan yang diambil sudah diformalkan melalui surat keputusan (SK) yang bersifat mengikat dan harus dijalankan oleh semua pihak terkait.

“Pembinaan ini dilakukan mulai dari penundaan kenaikan pangkat untuk jangka waktu tertentu, permintaan permohonan maaf kepada sivitas akademi UI, dan juga peningkatan kualitas disertasi serta publikasi ilmiah,” kata Heri dalam konferensi pers di Ruang Senat Fakultas Kedokteran UI, Salemba, Jakarta Pusat pada Jumat (7/3).

Penerbitan SK ini merupakan langkah untuk menyelesaikan masalah atau perdebatan lebih lanjut nantinya. SK tersebut juga menjadi instrumen untuk menutup polemik lebih lanjut di publik maupun di komunitas akademik.

“Ini menjadi solusi akhir, selesai. Jadi kita tinggal menjalankan apa yang sudah diputuskan,” ujarnya.

Direktur Humas, Media, Pemerintah dan Internasional UI, Arie Afriansyah, mengatakan, Bahlil sebagai mahasiswa doktoral diminta untuk melakukan perbaikan disertasi sesuai dengan ketentuan akademik yang berlaku.

“Perbaikan disertasi sesuai dengan ketentuan dan sisi substansi yang nanti ditentukan oleh promotor dan co-promotornya,” kata Arie pada kesempatan serupa.

Adapun Bahlil tercatat sebagai mahasiswa doktor pada SKSG UI mulai pada tahun akademik 2022/2023 term 2 hingga 2024/2025 term 1. SKSG adalah program pascasarjana khusus yang bersifat multi/lintas disiplin ilmu dengan jenjang pendidikan magister dan doktoral.

Disertasi Bahlil berjudul Kebijakan, Kelembagaan, dan Tata Kelola Hilirisasi Nikel yang Berkeadilan dan Berkelanjutan di Indonesia itu. Ia menyoroti tentang pentingnya reformulasi kebijakan hilirisasi nikel untuk menciptakan keadilan dan keberlanjutan bagi masyarakat, pengusaha, dan pemerintah daerah.



Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu