Dasco Sebut Pembahasan RUU TNI di Hotel saat Libur Tak Salahi Aturan

dpr, dasco, tni
ANTARA FOTO/Meli Pratiwi/RIV/foc.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (tengah) bersama Ketua Komisi I DPR Utut Adianto (kanan) bersama dan Wakil Ketua Komisi I DPR Budisatrio Djiwandono (kiri) memberikan keterangan pers terkait revisi UU TNI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/3/2025).
17/3/2025, 14.07 WIB

Wakil Ketua Dewan Pewakilan Rakyat Sufmi Dasco Ahmad membantah pembahasan revisi UU TNI bersama pemerintah digelar secara tergesa-gesa dan tertutup.

Dasco mengatakan, pembahasan revisi UU TNI ini telah berlangsung lama. Dalam praktiknya, ia mengklaim, Komisi I telah memperhatikan partisipasi publik dalam pembahasannya.

"Seperti kita tahu bahwa revisi UU TNI ini sudah berlangsung dari berapa lama ya, berapa bulan lalu. Dan itu kemudian dibahas di Komisi I termasuk kemudian mengundang partisipasi publik," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/3).

Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu juga menyebut, pelaksanaan rapat di Hotel Fairmont, Jakarta itu diadakan secara terbuka. " Boleh dilihat di agenda rapatnya, rapat diadakan terbuka," kata dia.

Tekait tempat dan waktu pelaksanaan rapat yang dilaksanakan saat hari libur, Dasco menyatakan hal itu tak menyalahi aturan.  "Memang konsinyering dalam setiap pembahasan UU itu ada aturannya," kata Dasco.

Di sisi lain, ia mengungkapkan, semula direncanakan pembahasan tiga pasal dilakukan dalam 4 hari, namun disingkat menjadi 2 hari karena efisiensi. "Itu diperlukan karena mengundang institusi lain," kata dia.

Pembahasan RUU TNI ini menimbulkan polemik. Selain isi dari RUU yang dikhawatirkan membuka kembali dwifungsi seperti orde baru, juga karena dalam tata caranya dinilai terburu-buru.

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menyampaikan panja RUU TNI DPR bersama Pemerintah harus melakukan pembahasan secara terbuka.

"Pembahasan ini tidak sesuai karena diadakan tertutup," ujar salah satu anggota koalisi, Andrie Yunus, yang juga merupakan Wakil Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) saat menerobos masuk ke ruang rapat panja.

Cara tertutup tersebut, kata Andrie, tidak sesuai dengan komitmen terhadap transparansi dan partisipasi publik.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Reporter: Ade Rosman