KPK Gelar OTT di Inhutani V Jakarta
Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di kantor Inhutani V di Jakarta, pada Rabu (13/8). Inhutani merupakan salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto mengonfirmasikan kabar OTT ini. Namun ia belum menjelaskan penangkapan tersebut lebih detail.
"Benar. Inhutani V," kata Fitroh kepada awak media, Rabu (13/8).
Fitroh belum mengungkap lebih detil mengenai kasus serta siapa yang diringkus. Namun demikian, ia menyebut dugaan korupsi itu menyeret PT Eksploitasi dan Industri Hutan (Inhutani) V, anak usaha Perhutani yang bergerak di bidang kehutanan.
Namun, Fitroh membenarkan yang terjaring OTT merupakan direksi salah satu BUMN dan swasta.
Setelah ini, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk memeriksa dan menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT. Nantinya KPK akan menggelar konferensi pers untuk menrincikan perkara tersebut.