Bupati Pati Sudewo Penuhi Panggilan KPK, Diperiksa Terkait Dugaan Suap DJKA

Katadata/Fauza Syahputra
Bupati Pati Sudewo tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (27/8/2025). KPK melakukan pemeriksaan kepada Bupati Pati Sudewo sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan, khususnya proyek jalur ganda Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso.
Penulis: Ade Rosman
27/8/2025, 10.20 WIB

Bupati Pati Sudewo memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Rabu (27/8) pagi. Ia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan, khususnya proyek jalur ganda Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso. 

Sudewo yang mengenakan masker tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, sekitar pukul 09.44 WIB. 

“Ya, (saya datang) memenuhi panggilan,” kata Sudewo sambil berlalu memasuki Gedung Merah Putih KPK. 

Sudewo tak membawa berkas apapun pada pemeriksaan hari ini. Ia enggan bicara ketika ditanyai awak media. Jadwal pemeriksaan hari ini merupakan permintaan Sudewo, yang sebelumnya tak hadir saat dipanggil KPK, pada Jumat (22/8) pekan lalu. 

Nama Sudewo pernah disebut dalam sidang dengan terdakwa Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah, Putu Sumarjaya, dan pejabat pembuat komitmen BTP, Bernard Hasibuan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang pada 9 November 2023.

Dalam sidang tersebut, KPK menampilkan foto barang bukti berupa uang tunai sekitar Rp 3 miliar yang disita dari rumah Sudewo. Namun, Sudewo membantah menerima uang tersebut, termasuk Rp 720 juta dari pegawai PT Istana Putra Agung dan Rp 500 juta dari Bernard Hasibuan melalui stafnya, Nur Widayat. 

KPK Telah Tetapkan 15 Tersangka

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah, DJKA Kemenhub, yang kini berganti nama menjadi BTP Kelas I Semarang.

Sejauh ini, KPK telah menetapkan 15 tersangka, termasuk Risna Sutriyanto, ASN di Kemenhub, serta dua korporasi terkait dugaan korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi. 

Dalam proyek tersebut, diduga terjadi pengaturan pemenang tender oleh pihak-pihak tertentu, mulai dari proses administrasi hingga penentuan pemenang. 

Proyek yang terkait meliputi jalur ganda Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso, pembangunan jalur kereta di Makassar, empat proyek konstruksi dan dua proyek supervisi di Lampegan Cianjur, Jawa Barat, serta perbaikan perlintasan sebidang Jawa–Sumatera.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Reporter: Ade Rosman