Jam Tangan Richard Mille Milik Ahmad Sahroni Dikembalikan

ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/nym.
Anggota DPR RI sekaligus Bendahara Umum DPP Partai NasDem Ahmad Sahroni menyampaikan paparan saat konsolidasi di Gedung Akademi Bela Negara NasDem, Jakarta, Minggu (23/6/2024).
Penulis: Desy Setyowati
2/9/2025, 06.45 WIB

Sempat viral di media sosial seorang remaja laki-laki mengambil jam tangan mewah milik anggota DPR Ahmad Sahroni saat terjadi penggerebekan dan penjarahan oleh puluhan hingga ratusan orang pada Sabtu (30/8). Jam ini sudah dikembalikan.

Dikutip dari Antara, jam tangan yang disebut-sebut bermerek Richard Mille RM 40-01 Automatic Tourbillon McLaren Speedtail seharga Rp 11 miliar itu, dikembalikan melalui ketua RT dan RW di Kelurahan Kebon Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Senin (1/9).

Berdasarkan video yang beredar, proses pengembalian itu  dilakukan oleh ibu dari remaja yang sempat viral di media sosial karena mengambil jam tangan Richard Mille milik Ahmad Sahroni. Ia didampingi oleh ketua RT dan RW setempat.

Jam tangan mewah milik Ahmad Sahroni itu dikembalikan melalui  anggota DPRD DKI periode 2024 - 2029 dari Fraksi NasDem, Imamuddin.

Dalam video yang beredar, dikutip dari Antara, perempuan yang mengenakan jilbab abu-abu itu menegaskan bahwa barang itu bukan hak mereka dan lebih baik dikembalikan.

Ketua RT dan RW pun membenarkan proses penyerahan, bahkan menunjukkan adanya sertifikat resmi dari jam tangan mewah itu.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 
Sebuah kiriman dibagikan oleh ANTARA News (@antaranewscom)

Pengembalian jam tangan milik Ahmad Sahroni itu menuai banyak komentar positif dari masyarakat di media sosial. Warganet mengapresiasi sikap orang tua yang memilih mengembalikan barang bernilai fantastis itu dengan cara yang benar.

Polres Metro Jakarta Utara sebelumnya memeriksa lima orang saksi dalam kasus penjarahan rumah anggota DPR RI Ahmad Sahroni di Jalan Swasembada, Kelurahan Kebon Bawang, Tanjung Priok, yang terjadi pada Sabtu (30/8).

"Saat ini sudah lima saksi yang diperiksa Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara. Kami akan terus melakukan penyelidikan," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kasie Humas Polres Metro Jakarta Utara Ipda Jonggi di Jakarta, Senin (1/9.

Penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap para saksi dan juga masih mengumpulkan data-data, baik dari media sosial maupun CCTV di rumah milik Ahmad Sahroni. "Kami masih melakukan pendalaman kasus ini," ujarnya.

Polres Metro Jakarta Utara belum melakukan penangkapan terhadap pelaku penjarahan. "Kami juga sudah melakukan pengamanan di lokasi kejadian dan saat ini ada petugas yang berjaga di rumah tersebut," katanya.

Saat aksi penjarahan pada Sabtu (30/8), kata Jonggi, petugas kepolisian sudah melakukan pengamanan di lokasi. Namun karena kalah jumlah, sehingga aksi penjarahan tak dapat dihentikan.

Sebelumnya puluhan hingga ratusan orang menggeruduk dan melakukan penjarahan barang-barang yang ada di dalam rumah Ahmad Sahroni pada Sabtu (30/8). Mereka awalnya berunjuk rasa di depan rumah Ahmad Sahroni, namun aksi ini berujung aksi pelemparan benda keras ke dalam rumah sehingga merusak kaca dan bangunan.

Mereka kemudian mendobrak pagar dan masuk ke dalam rumah. Mereka yang masuk juga melakukan aksi penjarahan barang-barang milik Ahmad Sahroni.

Massa yang tersulut emosi juga merusak mobil mewah Ahmad Sahroni yang terparkir di garasi bangunan bertingkat tersebut. Mereka juga mengambil uang, barang-barang berharga dan dokumen milik anggota DPR ini dari dalam rumah.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Reporter: Antara