Kampung Haji Indonesia di Arab Saudi Ditargetkan Bisa Beroperasi Mulai 2028
Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf (Gus Irfan) menargetkan kompleks pemondokan atau kampung khusus jamaah haji Indonesia di Arab Saudi mulai dapat digunakan mulai 2028.
“Mungkin ada beberapa tower, 1 sampai 2 tower diharapkan tahun 2028 bisa dipakai,” kata Gus Irfan dalam konferensi pers di Istana Merdeka Jakarta pada Senin (8/9).
Irfan bakal bertolak ke Jeddah bersama Kepala Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) Rosan Roeslani pada Selasa (9/9). Keduanya akan memutuskan di mana lahan yang akan diambil.
“Karena bulan lalu sudah melihat beberapa calon lokasi dan Insyaallah besok kami akan putuskan mana yang akan kita ambil,” ujarnya.
Pemerintah kini tengah menyusun rencana infrastruktur dan desain kampung haji untuk diserahkan kepada Arab Saudi paling lambat Oktober tahun ini. Kepala Danantara Rosan Roeslani sebelumnya mengatakan ada delapan bidang tanah yang ditawarkan oleh pihak Arab Saudi ke Pemerintah Indonesia.
Lokasi delapan bidang tanah itu tersebar di berbagai lokasi dengan jarak sekitar 2 kilo meter (KM) dari Majidil Haram. “Beberapa bidang sudah ditawarkan, ada yang sangat dekat dengan Mekkah. Ada juga yang jaraknya 1-2 KM,” kata Rosan di Istana Merdeka Jakarta pada Rabu (30/7).
Rosan mengatakan Pemerintah Arab Saudi bersedia untuk mengubah aturan tentang kepemilikan tanah di Mekkah oleh pihak asing. Menteri Investasi dan Hilirisasi itu mengatakan pemerintah bisa membeli tanah di Mekkah dengan status hak milik penuh atau freehold.
Menurut Rosan, perubahan hukum ini akan mulai berlaku efektif pada bulan Januari 2026. “Mereka akan proses mengubah undang-undangnya. Undang-undang yang sudah mulai diubah akan berlaku efektif bulan Januari,” ujar Rosan.
Sedangkan mplementasi pembelian delapan bidang tanah dengan luas beragam 16 sampai 80 hektare (ha) itu akan dipimpin oleh Danantara. Meski begitu, ia belum mau merinci jumlah modal yang dibutuhkan untuk pembelian tanah di Mekkah.
Rosan hanya mengatakan bahwa Indonesia akan menjadi pembeli tunggal atau private bidder untuk sejumlah bidang tanah tersebut. “Tanahnya ini ada yang flat, ada yang berbukit, dan masih ada beberapa penduduknya juga. Untuk itu akan menjadi tanggung jawab Pemerintah Arab Saudi,” kata Rosan.