Prabowo Setujui Pembentukan Ditjen Pesantren, Unit Baru di Kementerian Agama

ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/nym.
Sejumlah santri memberi penghormatan saat apel peringatan Hari Santri Nasional 2025 di Lasem, Rembang, Jawa Tengah, Rabu (22/10/2025).
22/10/2025, 14.21 WIB

Unit kerja di bawah Kementerian Agama semakin bertambah. Hal ini setelah Presiden Prabowo Subianto menyetujui pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren.

Wamenag Romo Muhammad Syafi’i mengatakan, dirinya telah menerima kabar dari Kementerian Sekretaris Negara untuk meminta pembentikan Ditjen Pesantren. Hal tersebut disampaikan lewat surat nomor B-617/M/D-1/HK.03.00/10/2025 pada tanggal 21 Oktober 2025.

"Dengan surat ini, saya ingin menyampaikan bahwa Presiden telah menyetujui pembentukan Ditjen Pesantren," kata Syafi'i di Jakarta, Kamis (22/10) dikutip dari Antara.

Romo Syafi'i mengatakan, keberadadan Ditjen Pesantren akan memperkuat fungsi pesantren dalam pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat.

"Semoga dengan adanya Ditjen ini, pesantren dapat semakin berdaya dan berkontribusi besar bagi bangsa," katanya.

Usulan pembentukan Ditjen Pesantren telah disampaikan ejak 2019, saat era Menteri Agama dijabat Lukman Hakim Saifuddin. Usulan tersebut lalu disampaikan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi pada 2021 dan 2023.

Usulan yang sama juga disampaikan saat Nasaruddin Umar menjabat mulai 2024 lalu. Nasaruddin juga mengaku bersyukur dan berterima kasih karena unit eselon I ini akhirnya terbentuk.

"Wabil khusus (kepada) Wamenag yang telah memperjuangkannya sesegera mungkin," kata Menag Nasaruddin Umar di Jakarta, Rabu (22/10).

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Reporter: Antara