Profil Mochtar Kusumaatmadja, Tokoh Hukum Laut RI Resmi jadi Pahlawan Nasional

ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/rwa.
Foto Prof Mochtar Kusumaatmadja di Bandung, Jawa Barat, Selasa (1/3/2022).
10/11/2025, 12.54 WIB

Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja resmi dianugerahi gelar pahlawan nasional oleh Presiden Prabowo Subianto pada hari ini. Mochtar merupakan Menteri Luar Negeri periode 1978 hingga 1988.

Kiprahnya dalam dunia hukum internasional Indonesia dikenal melalui gagasan konsep negara kepulauan yang memperkuat kedaulatan wilayah Indonesia. 

"Riwayat perjuangan dari Mochtar Kusumaatmadja yang paling menonjol adalah gagasannya dengan konsep negara kepulauan yang digunakan oleh Djuanda Kartawijaya dalam mendeklarasikan Djuanda tahun 1953," demikian penjelasan pembawa acara dalam upacara penganugerahan gelar pahlawan di Istana Negara, Jakarta, Senin (10/11).

Mochtar adalah salah satu tokoh kunci yang melahirkan Deklarasi Juanda. Deklarasi pada 13 Desember 1957 tersebut berisi pernyataan kepada dunia bahwa Indonesia menganut prinsip negara kepulauan.

Sebelumnya, aturan Belanda tahun 1939 hanya mengakui laut sejauh tiga mil dari setiap pulau, sehingga pulau-pulau Indonesia dianggap terpisah. Mochtar Kusumaatmadja menilai aturan itu tidak sesuai dengan kondisi Indonesia. 

Gagasan Mochtar yang dikenal sebagai archipelagic state concept atau Konsep Wawasan Nusantara menjadi pijakan utama Indonesia dalam memperjuangkan pengakuan di tingkat internasional. 

Melansir laman resmi Perpustakaan Nasional, pada dia telah mewakili Indonesia pada Konferensi Hukum Laut, Jenewa, Colombo, dan Tokyo pada tahun 1958-1961. Beberapa karya tulisnya juga telah mengilhami lahirnya Undang-Undang Landas Kontinen Indonesia, 1970.

Perjuangan tersebut akhirnya membuahkan hasil ketika konsep negara kepulauan diakui secara resmi dalam Konvensi Hukum Laut Perserikatan Bangsa-Bangsa (United Nations Convention on the Law of the Sea/UNCLOS) pada 10 Desember 1982 di Montego Bay, Jamaika. Indonesia kemudian meratifikasi UNCLOS melalui Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1985.

Akademisi dan Diplomat

Mochtar Kusumaatmadja lahir di Jakarta 17 Februari 1929. Sepanjang hidupnya, dia telah lama berkarier di dunia akademisi dan diplomat. 

Melansir berbagai sumber, perjalanan pendidikannya dimulai dari Fakultas Sosial Ekonomi Politik Universitas Nasional, Jakarta dan lulus pada 1953. Bersamaan dengan itu, Mochtar menempuh pendidikan di Fakultas Hukum Universitas Indonesia dan meraih gelar sarjana pada tahun 1955. 

Ia kemudian melanjutkan studi ke Yale University, Amerika Serikat, dan memperoleh gelar magister hukum pada 1958.  Gelar doktor diraihnya dari Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung, tempatnya kemudian mengabdi sebagai dosen, dekan, hingga guru besar Fakultas Hukum.

Sebelum aktif di pemerintahan, Mochtar juga sempat menjabat sebagai Rektor Unpad pada 1973–1974. Ia dikenal sebagai sosok akademisi yang disiplin, berpikiran tajam, dan memiliki perhatian besar terhadap pembangunan hukum nasional.

Dalam pemerintahan, Mochtar tercatat pernah menjabat sebagai Menteri Kehakiman pada periode 1973–1978, lalu diangkat menjadi Menteri Luar Negeri pada 1978–1988. 

Selama menjabat, ia berperan besar dalam memperkuat posisi diplomasi Indonesia, khususnya dalam isu hukum laut internasional dan hubungan luar negeri kawasan Asia Tenggara.

Salah satu definisinya yang terkenal tentang hukum adalah: “Keseluruhan asas-asas dan kaidah-kaidah yang mengatur kehidupan masyarakat, termasuk di dalamnya lembaga dan proses untuk mewujudkan hukum ke dalam kenyataan.” 

Melansir laman resmi Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Mochtar Kusumaatmadja juga berperan besar dalam pengembangan pendidikan hukum di Indonesia. Ia pernah menjabat sebagai Ketua Sub-Konsorsium Ilmu Hukum pada periode 1969–1974. 

Ia turut berkontribusi dalam penyusunan Politik Hukum yang menjadi bagian dari Rencana Pembangunan Lima Tahun (Repelita) dan kemudian dijadikan Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN).

Beberapa penelitiannya, seperti Survey of Indonesian Economic Law pada tahun 1970-an dan Diagnostic Assessment of Legal Development in Indonesia pada tahun 1996, juga menjadi rujukan penting dalam kajian hukum di Indonesia dan digunakan oleh banyak peneliti generasi berikutnya.

Mochtar juga tercatat mendirikan Kantor Hukum MKK yang merupakan akronim Mochtar, Kirkwood, dan Karuwin pada 1970. Kantor hukum generasi pertama yang mempekerjakan advokat asing ini masih berdiri hingga saat ini.  Sedangkan saat ini MKK merupakan kepanjangan Mochtar, Karuwin, dan Komar.

Ia tutup usia pada 6 Juni 2021 di Jakarta, di usia ke-92 tahun. Jenazah Mochtar telah dimakamkan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan. 




Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Reporter: Kamila Meilina