Proyek Kawasan Legislatif dan Yudikatif IKN Resmi Berjalan
Pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif di Ibu Kota Nusantara semakin masuk tahap eksekusi. Otorita IKN menandatangani delapan paket kontrak baru di Kantor Kemenko 4 IKN, Kamis (04/12), sebagai bagian dari percepatan Tahap 2 pembangunan yang ditargetkan mendukung IKN sebagai Ibu Kota Politik pada 2028.
Dengan penandatanganan ini, total 20 dari 28 paket pekerjaan Tahap 2 (2025–2029) telah resmi berjalan. Rinciannya terdiri dari 14 paket pembangunan fisik dan 6 paket untuk manajemen konstruksi dan supervisi. Capaian ini menandai peralihan fase pembangunan menuju konstruksi intensif fasilitas lembaga negara.
Delapan paket yang dikontrak mencakup:
- 5 paket pembangunan gedung dan kawasan legislatif: 16 gedung pada lahan 41,81 hektare.
- 2 paket pembangunan gedung dan kawasan yudikatif: 4 gedung di area seluas 15,15 hektare.
- 1 paket pembangunan kantor pendukung: tiga gedung Kantor OIKN Tahap II di lahan 2,9 hektare, serta tiga gedung Kantor Polres IKN Tahap I pada area 3,07 hektare.
Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, menegaskan bahwa kualitas dan fungsi bangunan menjadi prioritas, termasuk aspek estetika dan keberlanjutan.
“Pembangunan tahap 2 ini harus lebih baik dari sebelumnya. Saya kira pembangunan ini akan menjadi contoh untuk dunia nantinya,” ujarnya dikutip dari keterangan resmi, Senin (8/12).
OIKN menyebut penandatanganan kontrak ini sebagai langkah strategis untuk memastikan pembangunan kawasan lembaga tinggi negara berjalan sesuai standar dan jadwal. Tahap ini juga menjadi fondasi penting bagi kesiapan penyelenggaraan pemerintahan ketika IKN mulai beroperasi sebagai pusat politik nasional pada 2028.