Update Bencana Sumatra - Aceh: Hampir 1.000 Korban Meninggal, 5.000 Jiwa Terluka
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat jumlah korban jiwa dalam bencana banjir dan longsor di Aceh, Sumatra Barat, dan Sumatra Utara mencapai 969 jiwa hingga Rabu (10/12) pagi.
Dalam laporan BNPB, korban terluka tercatat berjumlah 5.000 orang, dan 262 masyarakat masih dalam pencarian hingga kini.
BNPB merincikan korban meninggal dunia akibat bencana banjir dan longsor Sumatra yakni Agam (181 korban jiwa), Aceh Utara (138), Tapanuli Tengah (110), Tapanuli Selatan (85), Aceh Tamiang (58), Sibolga (53), Aceh Timur (48).
Kemudian Meriah (37), Tapanuli Utara (36), Bireuen (29), Pidie Jaya (28), Aceh Tengah (23), Padang Pariaman (23), Padang Panjang (19), Deli Serdang (17), Langkat (13), Aceh Tenggara (12), Medan (12), Padang (11), Humbang Hasundutan (9), Langsa (5), Gayo Luwes (5), Lhokseumawe (4), dan Pasaman Barat (4).
BNPB juga melaporkan dampak dari bencana ini mengakibatkan 157,9 ribu rumah warga rusak di 52 Kabupaten terdampak. Selain itu, banjir dan longsor juga mengakibatkan 1,2 ribu fasilitas umum rusak, lalu kerusakan di 215 fasilitas kesehatan, 584 fasilitas pendidikan, 423 rumah ibadah, 287 gedung/kantor, dan 498 jembatan.
Kebutuhan Anggaran Bencana Lebih dari Rp 50 Triliun
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (IPK) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan, kalkulasi awal kebutuhan anggaran untuk pemulihan bencana di Sumatera Utara (Sumut), Sumatera Barat (Sumbar), dan Aceh di atas Rp50 triliun.
“Saya baru saja kemarin berkomunikasi dengan Menteri Pekerjaan Umum. Kalkulasi awalnya membutuhkan anggaran Rp 50 sekian triliun. Kalkulasi awal ya, ini tentu tidak bisa saya katakan definitif karena masih terus berkembang," katanya dalam doorstop pasca agenda Balairung Dialogue 2025 di Jakarta, Selasa (9/12).
Dia mengatakan, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) akan terus memperbaharui data kebutuhan anggaran tersebut. AHY sudah meminta agar kebutuhan anggaran terus diperbaharui untuk kebutuhan penyelesaian fase tanggap darurat bencana yang diperpanjang, serta tahapan percepatan rehabilitasi, dan rekonstruksi pasca bencana.
Sesuai arahan Presiden RI Prabowo Subianto, lanjutnya, jajaran kementerian terkait diminta untuk menghitung anggaran yang dibutuhkan, mempersiapkan penanganan bencana dengan baik, khususnya ketika eksekusi di lapangan. “Tidak boleh ada hal-hal yang tidak kita lakukan secara cepat, tapi juga tidak boleh grasah-grusuh, karena membangun kembali juga bukan berarti yang penting cepat, tapi juga harus kualitasnya bagus, karena jangan sampai kemudian juga tetap rentan terhadap bencana itu,” kata AHY.