Jaksa Agung Lapor Prabowo: Alih Fungsi Lahan jadi Pemicu Banjir Sumatra

ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/bar
Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan keterangan pers usai menandatangani nota kesepahaman dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (23/9/2025).
24/12/2025, 16.37 WIB

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin hari ini menyerahkan ratusan ribu hektare lahan hutan ke negara. Presiden Prabowo Subianto hadir di Kejaksaan Agung untuk menghadiri acara tersebut.

Dalam pidato penyerahan, Burhanuddin menyinggung soal banjir di Sumatra. Ia mengatakan banjir dan longsor di Sumatra karena adanya alih fungsi lahan yang masif.

Burhanuddin mengatakan temuan itu merupakan hasil klarifikasi Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) dan hasil analisa Pusat Riset Interdisipliner Institut Teknologi Bandung (ITB).

“Terdapat korelasi kuat bahwa bencana banjir besar di Sumatra bukan hanya fenomena alam biasa, melainkan terarah (dipicu) alih fungsi lahan yang masif di hulu sungai daerah aliran sungai (DAS),” kata Burhanuddin dalam pidatonya di Kejagung, Rabu (24/12).

Ibadah jelang Natal di Hutanabolon (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/nym.)

Dia mengatakan, alih fungsi lahan di hulu sungai DAS itu bertemu dengan curah hujan yang tinggi. Dampaknnya, tutupan vegetasi mengakibatkan daya serap tanah berkurang dan banjir bandang.

Burhanuddin mengatakan, Satgas PKH merekomendasikan untuk melanjutkan proses investigasi terhadap seluruh subjek hukum yang dicurigai baik di Sumut, Aceh, maupun Sumbar.

Mereka juga akan melibatkan Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Kehutanan, dan Polri guna menghindari tumpang tindih pemeriksaan kasus.

“Hukum harus tegak dan penegakan hukum yang tegas diperlukan dalam rangka menjaga stabilitas nasional,” kata Burhanuddin. 

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Reporter: Ade Rosman