Profil Sudewo, Bupati Pati yang Pernah Digeruduk Warga Kini Ditangkap KPK

Katadata/Fauza Syahputra
Bupati Pati Sudewo (kanan) tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (27/8/2025). KPK melakukan pemeriksaan kepada Bupati Pati Sudewo sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan, khususnya proyek jalur ganda Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso.
Penulis: Ade Rosman
Editor: Agustiyanti
20/1/2026, 08.45 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Pati Sudewo (SDW) dalam rangkaian operasi tangkap tangan di Pati, Jawa Tengah pada Senin (19/1). Sudewo sebelumnya sempat memicu kontroversi lewat rencana kebijakannya menaikkan tarif PBB yang memantik kemarahan warga hingga menggelar demonstrasi besar-besaran.

“Benar, salah satu pihak yang diamankan dalam peristiwa tangkap tangan di Pati adalah saudara SDW,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Senin (19/1). 

Budi mengatakan, pemeriksaan Sudewo dilaksanakan tim penyidik KPK di Polres Kudus, Jawa Tengah. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari Sudewo dan pihak-pihak yang ditangkap dari OTT di Pati sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Sudewo pernah disorot setelah menaikkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250%. Kebijakan ini memicu aksi demonstrasi besar-besaran, terutama setelah viral video Sudewo yang sempat menantang warga untuk berunjuk rasa. Belakangan, Sudewo meminta maaf dan membatalkan rencana kenaikan pajak tersebut.

Profil Sudewo

Melansir laman Fraksi Gerindra, pria kelahiran di Pati, Jawa Tengah, 11 Oktober 1968 ini menduduki kursi Bupati Pati sejak 20 Februari 2025. Dia meraih gelar Sarjana Teknik Sipil dari Universitas Sebelas Maret (UNS) pada 1991.

Sudewo kemudian melanjutkan pendidikan magister di Universitas Diponegoro (UNDIP) pada 1993 jurusan Teknik Pembangunan. Usai menempuh pendidikan S2, ia sempat bekerja di PT Jaya Construction pada 1993-1994. Setelah itu, Sudewo masuk ke pemerintahan sebagai tenaga honorer di Departemen Pekerjaan Umum (PU) Kanwil Bali pada 1994-1995. Ia juga terlibat dalam proyek peningkatan jalan dan jembatan di Bali pada 1995-1996.

Pada tahun 1996-1997, Sudewo diangkat sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di proyek tersebut. Pada tahun yang sama, ia dipindahkan ke Kanwil PU Jawa Timur dan resmi menjadi PNS hingga 1999. Setelahnya, ia mendapat tugas di Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Karanganyar dari 1999 hingga 2006.

Sudewo sempat mencalonkan diri sebagai Bupati Karanganyar pada 2002 berpasangan dengan Juliyatmono, tetapi kalah. Namun pada 2019, ia dipercaya sebagai Ketua Bidang Pemberdayaan Organisasi DPP Partai Gerindra.

Ia juga tercatat menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) selama dua periode, yaitu 2009-2013 serta 2019-2024. Selama di DPR, Sudewo pernah menjadi anggota Komisi X dan V.

Melansir Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkannya, total harta kekayaan Sudewo tercatat senilai lebih dari Rp 31 miliar yang terdiri dari 31 aset tanah dan bangunan, 8 unit kendaraan, harta bergerak lainnya, surat-surat berharga, dan kas serta setara kas. 

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.