AS Serang Iran, Masyarakat Sipil Minta Pemerintah Keluar dari Board of Peace

White house
Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump
2/3/2026, 17.34 WIB

Masyarakat sipil meminta pemerintah segera menarik diri dari Dewan Perdamaian atau Board of Peace (BoP). Ini karena menurut mereka, Amerika Serikat sebagai Ketua dewan, telah menyerang Iran.

Mereka juga mengatakan kesepakatan masuk BoP dan perjanjian dagang membawa indonesia masuk dalam jurang imperialisme. Masyarakat sipil juga mengatakan serangan yang dilakukan AS sebenarnya melanggar Piagam Board of Peace itu sendiri.

"Dalam konteks itu, sudah semestinya dan seharusnya Indonesia segera menarik diri dari BoP," demikian penjelasan tertulis masyarakat sipil pada Senin (2/3).

Mereka memandang, Dewan Perdamaian merupakan bagian dari langgam politik yang dilakukan Presiden AS Donald Trump. Sedangkan, pemerintah dianggap masuk dalam permainan tersebut.

Masyarakat sipil juga menyoroti ketiadaan kata Palestina dalam pembukaan piagam tersebut. Menurut mereka, dewan ini meripakan bentuk dominasi Trump dan tak sesuai dengan mandat dalam Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa.

"BoP di Davos tidak memiliki peta jalan (Road map) tentang kemerdekaan Palestina sehingga harusnya dievaluasi ulang," demikian penjelasan masyarakat sipil.

Masyarakat sipil juga menilai, proses keterlibatan Indonesia dalam BoP dan perjanjian dagang dengan AS tak melibatkan masyarakat secara langsung. Mereka mengatakan, pemerintah memilih langsung menandatangani piagam dan perjanjuan tanpa konsultasi.

Secara khusus, masyarakat sipil mengatakan perjanjian dagang antara Indonesia dan AS tak adil. Alasannya, RI akan memenuhi 214 ketentuan, sedangkan AS hanya menjalankan 9 ketentuan.

Mereka juga menyoroti beberapa ketentaun seperti soal data pribadi masyarakat Indonesia, sertifikasi halal, hingga permintaan untuk memberikan sanksi kepada rival AS.

"Kami memandang kedaulatan ekonomi Indonesia terjebak dalam permainan dagang Donald Trump," kata masyarakat sipil.

Berikut lima permintaan masyarakat sipil:

1. Kami menolak kesepakatan perjanjian dagang Indonesia dan AS karena telah merugikan bangsa Indonesia.

2. Kami mendesak kepada DPR dan pemerintah untuk mengevaluasi seluruh perjanjian dagang Indonesia dan AS yang bersifat timpang dan tidak adil yang merugikan bangsa Indonesia.

3. Kami mendesak pemerintah dan DPR untuk mengevaluasi kesepakatan Indonesia dalam Piagam BoP, karena BoP yang dibentuk di Davos bukanlah BoP yang dimandatkan Resolusi DK PBB 2803.

4. Kami menolak pengiriman pasukan TNI ke Gaza, jika tidak ada mandat dewan keamanan PBB. Pengiriman pasukan TNI dengan mandat BoP tidak sejalan dengan Resolusi DK PBB 2803.

5. Kami berkesimpulan bahwa penandatanganan perjanjian dagang Indonesia-AS dan keterlibatan dalam piagam BOP membuat Indonesia masuk ke dalam jurang imperialisme. Oleh karena itu, langkah pemerintah ini patut dievaluasi dan dikoreksi oleh rakyat dan bangsa Indonesia

Petisi tersebut ditandatangani 65 individu dan 79 lembaga swadaya masyarakat. Beberapa yang ikut dalam penandatanganan antara lain Guru Besar FH UGM Zainal Arifin Mochtar, mantan Duta Besar RI untuk Norwegia Todung Mulya Lubis, serta mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas.

Lalu ada nama akademisi Fakultas Hukum Universitas Andalas Feri Amsari, mantan Jaksa Agung Marzuki Darusman, Direktur Eksekutif Amnesty International Usman Hamid, hingga budayawan Eros Djarot.

Sedangkan organisasi yang ikut meneken petisi ini antara lain Imparsial, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), LBH Pers, SETARA Institute, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI), hingga Indonesia Corruption Watch (ICW).

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.