Dinilai Mirip Sindikat Narkoba, Biro Penempatan Pekerja Migran Akan Diakreditasi

ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/sg
Para calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) mengikuti seremoni pelepasannya ke Jepang di Terminal 3, Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (3/4/2026).
Penulis: Andi M. Arief
Editor: Yuliawati
8/4/2026, 17.15 WIB

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Mukhtarudin berencana melakukan akreditasi pada Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia atau P3MI. Program tersebut dinilai akan menekan aktivitas sindikat penempatan pekerja migran ilegal.

Mukhtarudin mengatakan pihaknya telah melakukan fasilitasi pemulangan pekerja migran yang dideportasi hingga kampung halaman pekerja tersebut setiap hari. Adapun alasan deportasi umumnya akibat kejahatan, kehabisan visa, atau tidak memiliki dokumen resmi.

"Tidak ada satupun pekerja migran yang dideportasi terdaftar di sistem kami. Praktik penempatan pekerja migran secara ilegal ini sudah seperti peredaran narkoba, jadi sudah ada sindikatnya," kata Mukhtarudin dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR, Rabu (8/4).

Mukhtarudin menyampaikan pihaknya telah melakukan beberapa upaya pencegahan seperti penutupan 2.947 tautan penempatan migran yang mencurigakan. Selain itu, pemerintah telah mencegah 843 calon pekerja migran ilegal secara tahun berjalan dari beberapa provinsi, seperti Kepulauan Riau, Kalimantan Barat, Riau, Kalimantan Utara, dan Banten.

Terakhir, Mukhtarudin telah mengenakan sanksi pada delapan P3MI karena dinilai bermasalah. Adapun seluruh P3MI bermasalah tersebut beroperasi di kawasan Jabodetabek.

Namun Mukhtarudin menilai akreditasi P3MI akan menjadi langkah yang lebih permanen untuk menekan angka pekerja migran ilegal. Sebab, calon pekerja migran dapat melihat penilaian akreditasi oleh pemerintah dengan skala bintang.

"Setiap P3MI akan memiliki akreditasi maksimal hingga lima bintang. Kami akan bina P3MI yang terbukti bagus dan menindak P3MI bermasalah," katanya.

Karena itu, Mukhtarudin mengatakan program akreditasi P3MI akan menjadi salah satu program prioritas pemerintah. Sebab, langkah tersebut akan melindungi pekerja migran saat proses penempatan berlangsung.

Mukhtarudin mendata pihaknya telah melakukan penempatan kepada 70.731 pekerja migran sejak awal tahun hingga kemarin, Selasa (7/4). Angka tersebut setara dengan 23,81% dari total pekerja migran dengan kontrak aktif saat ini yang mencapai 296.948 orang.

Mayoritas atau hampir separuh dari pekerja migran dengan kontrak aktif berada di Taiwan dan Malaysia. Sementara itu, mayoritas jenis pekerjaan yang dilakukan pekerja migran tersebut adalah pekerja domestik, pekerja industri kesehatan, dan pekerja industri pengolahan.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Reporter: Andi M. Arief