Istana Sebut Indonesia Tak Akan Tarik Pasukan TNI dari UNIFIL, Lanjut Evaluasi

ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/YU
Pasukan Kontingen Garuda UNIFIL melakukan difile usai mengikuti upacara Pelepasan Satgas TNI Kontingen Garuda UNIFIL 2025 di Lapangan Prima, Mabes TNI, Jakarta, Rabu (9/4/2025). Satgas tersebut selain sebagai penjaga perdamaian di daerah konflik juga berperan sebagai duta bangsa di kancah internasional dengan memperkenalkan keanekaragaman budaya Indonesia.
10/4/2026, 20.42 WIB

Istana Kepresidenan menyampaikan tidak memiliki rencana menarik pasukan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dari misi penjaga perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa di Lebanon atau United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL). Sekretaris Kabinet (Seskab) Letnan Kolonel TNI Teddy Indra Wijaya menyampaikan pemerintah saat ini masih fokus melakukan evaluasi menyeluruh menyusul gugurnya tiga prajurit TNI dalam misi UNIFIL.

Teddy menjelaskan proses evaluasi pemerintah saat ini berjalan secara internal maupun eksternal. Evaluasi tersebut dilakukan guna memastikan perlindungan maksimal bagi prajurit di lapangan.

“Tidak ada untuk ke arah situ (menarik TNI dari UNIFIL). Evaluasi tetap berjalan, evaluasi ke dalam dan ke luar,” kata Teddy kepada wartawan di ruang media atau press room Istana Jakarta pada Jumat (10/4).

Menurut Teddy penugasan prajurit TNI ke dalam misi perdamaian merupakan komitmen Indonesia  dab bagian dari amanat konstitusi untuk ikut menjaga ketertiban dunia. Hal ini menjadi dasar keberlanjutan misi TNI di UNIFIL tetap dipertahankan di tengah dinamika konflik yang meningkat.

“Sangat tegas disampaikan bahwa sesuai undang-undang di pembukaan alinea empat yakni ikut menertibkan ketertiban dunia. Jadi kita mengirim pasukan ke sana (Lebanon) untuk menjaga perdamaian, dan kita tegas terhadap evaluasi yang ada,” ujarnya.

Desakan untuk menarik TNI dari wilayah Lebanon selatan mulai muncul. Seruan muncul dari politikus hingga mantan Presiden setelah tiga prajurit TNI yang merupakan bagian dari misi perdamaian di Lebanon gugur.

Mereka yang yang meminta evaluasi keberadaan pasukan adalah Presiden Ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) hingga Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Ahmad Muzani. SBY bahkan mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk menyetop misi penjaga perdamaian di Lebanon Selatan (UNIFIL).

Tiga prajurit yang gugur adalah Praka Farizal Rhomadhon, Kapten (Inf) Zulmi Aditya Iskandar dan Sertu Muhammad Nur Ichwan. Praka Farizal meninggal akibat tembakan artileri di sekitar posisi kontingen Indonesia di dekat Adchit Al Qusayr pada Minggu (29/3). Sehari kemudian Kapten Zulmi dan Sertu Muhammad Ichwan gugur usai konvoi yang mereka kawal diserang.

"Seharusnya PBB, New York segera mengambil keputusan dan langkah yang tegas untuk menghentikan penugasan UNIFIL," kata SBY dalam keterangannya yang diunggah dalam akun media sosial X @SBYudhoyono pada Minggu (5/4).

Sejumlah pakar pertahanan dan militer menilai opsi penarikan pasukan terbuka secara hukum. Penarikan perlu dilakukan jika situasi sudah sangat membahayakan prajurit TNI yang bertugas. "Tapi tetap ada mekanismenya," kata Direktur Eksekutif Lembaga Studi Pertahanan dan Studi Strategis Indonesia (Lesperssi), Rizal Darma Putra kepada Katadata.co.id, Kamis (9/4).

Penempatan pasukan UNIFIL merupakan bagian dari mandat yang telah ditetapkan oleh Dewan Keamanan PBB usai invasi Israel ke Lebanon pada 1978. Payung hukumnya adalah Resolusi Nomor 425 dan 426 DK PBB.

Pengamat militer, Connie Rahakundini Bakrie menjelaskan, berdasarkan Resolusi DK PBB 1701, tugas UNIFIL adalah misi penjaga perdamaian, bukan operasi tempur. Menurutnya, UNIFIL tidak dirancang untuk menghadapi konflik bersenjata aktif.

“Secara hukum internasional, misi ini tidak ditujukan untuk zona konflik aktif. Peacekeeper harus netral dan sangat bergantung pada situasi di lapangan,” kata Connie melalui pesan suara pada Kamis (9/4).

Connie menjelaskan, tidak ada klausul otomatis yang mewajibkan penghentian misi ketika situasi memburuk. Namun, Dewan Keamanan PBB memiliki kewenangan untuk mengevaluasi, mengubah, atau bahkan mengakhiri mandat jika eskalasi konflik meningkat.

Terkait keselamatan personel, negara kontributor pasukan—termasuk Indonesia—memiliki hak untuk menarik pasukan secara sepihak jika risiko dianggap terlalu tinggi. “Ini praktik yang cukup umum dalam misi perdamaian,” ujarnya kepada Katadata.co.id, Kamis (9/4).

Penarikan pasukan perdamaian dari wilayah konflik juga bukan hal yang baru. Connie mencontohkan, Belgia pernah menarik pasukan perdamaian dari Rwanda (UNAMIR) setelah adanya korban jatuh dari pihak mereka.

PBB juga pernah menarik misi perdamaian di Mali (MINUSMA) dan Bosnia (UNPROFOR) akibat eskalasi konflik. Menurut Connie, kondisi di Lebanon saat ini sudah menjadi peringatan serius karena konflik Israel–Hizbullah semakin mendekati perang terbuka. "Reposisi UNIFIL penting untuk menjamin perlindungan personel,” ujarnya.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu