Anggota DPR Sebut Anggaran Latsarmil Kopdes Capai Rp 45 Juta per Orang.
Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat, TB Hasanuddin mengatakan biaya pelatihan calon manajer Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih yang disertai Latihan Dasar Kemiliteran (Latsarmil) mencapai sekitar Rp 45 juta per peserta.
Anggaran tersebut bersumber dari Kementerian Pertahanan (Kemhan) untuk pelaksanaan pelatihan selama 45 hari.
TB menjelaskan, perhitungan tersebut mengacu pada estimasi biaya pelatihan sebesar Rp 5 juta untuk setiap tujuh hari. Dengan durasi pelatihan selama 45 hari yang terdiri atas 30 hari latihan militer dan 15 hari pembelajaran substansi koperasi.
Politikus PDI Perjuangan itu mengatakan sekitar Rp 30 juta dari total anggaran digunakan untuk pelaksanaan latihan militer, sedangkan sekitar Rp 15 juta dialokasikan untuk pembelajaran materi koperasi.
"Apabila latihan militer dihilangkan, negara dapat menghemat sekitar Rp 30 juta atau sekitar dua pertiga dari total biaya pelatihan setiap peserta," kata TB Hasanuddin dalam keterangan tertulis pada Senin (29/6).
Ia menyebutkan, apabila skema tersebut diterapkan kepada seluruh peserta secara nasional yang mencapai 35.476 peserta, potensi penghematan anggaran dapat mencapai triliuan rupiah.
TB Hasanuddin juga berpendapat bahwa tugas utama manajer koperasi adalah mengelola organisasi dan mengembangkan usaha, sehingga materi pelatihan seharusnya berorientasi pada kompetensi profesional, bukan latihan fisik atau kemiliteran.
Dia mengatakan, komposisi anggaran pelatihan calon pengelola Kopdes sebagian besar terserap untuk kegiatan kemiliteran yang tidak berkaitan langsung dengan tugas pengelolaan koperasi.
Menurutnya, tugas utama manajer koperasi lebih kepada mengelola organisasi dan mengembangkan usaha. Materi pelatihan disebut seharusnya lebih diarahkan pada peningkatan kemampuan manajemen, tata kelola keuangan, pemasaran, dan pemberdayaan masyarakat.
"Kita membutuhkan manajer koperasi yang memiliki kemampuan mengelola bisnis, memahami tata kelola keuangan, pemasaran, dan pemberdayaan masyarakat. Karena itu, pelatihan harus benar-benar relevan dengan kebutuhan pekerjaan mereka," ujar TB Hasauddin.
Sebagaimana diketahui, Kementerian Koperasi membiayai pelatihan manajerial bagi calon pengelola Koperasi Desa Merah Putih. Sementara itu, pelatihan manajerial bagi peserta Kampung Nelayan Merah Putih didukung oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan.
TB Hasanuddin berharap pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap desain pelatihan agar lebih efektif, efisien, tepat sasaran, serta mampu menghasilkan pengelola koperasi yang profesional tanpa membebani anggaran negara secara berlebihan.
Belum ada keterangan resmi Kementerian Pertahanan terkait pernyataan TB Hasanuddin. Hingga berita ini ditulis, Kepala Biro Informasi Kementerian Pertahanan Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait belum merespons pertanyaan Katadata.co.id.
Sebelumnya, pemerintah mewajibkan semua calon manajer pada Koperasi Desa Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih mengikuti pelatihan Pendidikan dan Pelatihan Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI).
Pada gelombang pertama yang digelar 17 Juni-31 Juli 2026, kegiatan ini diikuti oleh 35.476 peserta, yang terdiri dari 30 ribu calon pengelola Koperasi Desa Merah Putih dan 5.476 calon pengelola Kampung Nelayan Merah Putih.