PDIP Singgung 30 Tahun Kudatuli, Ingatkan TNI Tak Masuk Politik dan Ranah Sipil

ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/nz
Ketua Umum DPP PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri (kanan) didampingi Ketua DPP PDIP Bidang UMKM, Ekonomi Kreatif, dan Ekonomi Digital Muhammad Prananda Prabowo (kedua kanan) berpose usai meresmikan Monumen Kudatuli dan tabur bunga di DPP PDI Perjuangan, Jakarta, Senin (27/7/2026).
28/7/2026, 10.35 WIB

Kepala Badan Riset dan Analisis Kebijakan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Andi Widjajanto, menilai prajurit semestinya memusatkan tugas pada penguatan pertahanan. Ini karena negara membiayai institusi militer untuk menjaga kedaulatan dan keamanan nasional.

Andi menyatakan Tentara Nasional Indonesia (TNI) tidak semestinya menjalankan fungsi pemerintahan sipil, menduduki jabatan birokrasi, maupun menangani program-program di luar tugas pokok pertahanan.

Gubernur Lemhanas 2022-2023 itu menyampaikan hal tersebut saat acara peresmian Monumen Peristiwa Kudatuli di kantor partainya, Menteng, Jakarta Pusat, pada Senin (27/7).

Mulanya Andi mengatakan peristiwa 27 Juli 1996 atau Kudatuli menjadi pengingat penting bagi penguatan demokrasi melalui profesionalisme TNI yang tetap berfokus pada fungsi pertahanan negara dan tidak terlibat dalam politik praktis maupun urusan sipil.

Ia mengatakan, Kudatuli menjadi titik awal gerakan demokrasi setelah rangkaian pembungkaman terhadap ruang demokrasi sejak jatuhnya Presiden Soekarno pada 1966.

Menurutnya, salah satu pelajaran dari peristiwa tersebut ialah memastikan institusi militer tetap berada dalam koridor profesional sebagai alat pertahanan negara.

"Kita membayar pajak, menggaji jenderal, menggaji perwira, menggaji prajurit untuk bertugas di pertahanan. Bukan masuk ke pemerintahan sipil, menjadi dirjen, mengurusi jagung, membuka sawah," kata Andi dalam siaran pers seperti ditulis pada Selasa (28/7).

Andi mengingatkan amanat Panglima Besar Jenderal Soedirman yang disampaikan pada 5 Oktober 1949 di Alun-Alun Utara Yogyakarta yang mengatakan tentara harus menjadi tentara nasional yang tidak terpecah dan tidak berada di bawah kepentingan politik tertentu.

 Dia juga menyinggung pidato Presiden Soekarno pada 17 Agustus 1953 dengan menekankan bahwa tentara nasional tidak boleh membawa kepentingan politik.

Menurut Andi, penyimpangan mulai terjadi sejak 1966 ketika militer memasuki ruang politik hingga akhirnya berujung pada runtuhnya rezim Orde Baru pada 1998.

Dia juga mengingatkan agar gejala serupa tidak kembali muncul sehingga TNI tetap menjalankan perannya sebagai tentara rakyat dan tentara nasional yang profesional.

"Kemudian kita melihat gejalanya kembali adalah ketika tentara tidak melihat dirinya sebagai tentara rakyat, tidak melihat dirinya sebagai tentara nasional, mulai kembali ke ruang politik. Itu yang harus kita cegah saat ini," ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Presiden ke-5 RI sekaligus Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, menyampaikan TNI dan Polri berasal dari rakyat sehingga harus mengutamakan kepentingan rakyat, bukan kepentingan politik tertentu.

 Megawati juga mengingatkan agar peristiwa seperti Kudatuli tidak terulang kembali dan menegaskan bahwa suara akar rumput tidak akan pernah dapat dibungkam.

"Hati saya miris, mengapa pada waktu itu hanya kekuasaan yang dipikirkan? Mana kalian (yang) menyayangi rakyatmu?" kata Megawati.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu