Menkes Ungkap Penyebab Keracunan MBG dengan Korban 707 Orang: E Coli di Makanan

ANTARA FOTO/Makna Zaezar/agr
Petugas Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Semarang berjalan keluar usai pemeriksaan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Karangturi yang tidak beroperasi di Semarang, Jawa Tengah, Senin (3/8/2026).
5/8/2026, 21.44 WIB

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkap hasil investigasi awal terhadap sejumlah kasus keracunan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Semarang yang menelan korban hingga 707 orang. 

Berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium Kementerian Kesehatan, ditemukan kontaminasi bakteri Escherichia coli (E. coli) pada beberapa jenis makanan yang disajikan, bukan hanya pada buah semangka seperti yang sempat ramai diperbincangkan.

Temuan itu disampaikan Budi usai menggelar diskusi bersama Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono dan sejumlah pakar gizi untuk mengevaluasi pelaksanaan program MBG sekaligus memperkuat sistem keamanan pangan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

"Laporannya sudah ada, hasil laboratoriumnya juga sudah ada. Jadi memang kita identifikasi ada beberapa makanan yang ada bakteri E. coli-nya, bukan hanya semangka, tetapi ada beberapa makanan lain," kata Budi dalam koferensi pers di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (5/8)  

Menurut dia, pemerintah juga telah mengidentifikasi titik-titik proses yang menjadi penyebab kontaminasi. Hasil evaluasi tersebut telah disampaikan kepada BGN sebagai bahan perbaikan tata kelola dapur MBG.

"Dari sisi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), saya sudah mendapat komitmen dari beliau (kepala BGN) untuk memastikan seluruh dapur memenuhi persyaratan dalam waktu yang relatif cepat. Yang terpenting sekarang bagaimana mencegah kejadian seperti ini agar tidak terjadi lagi," ujarnya.

Sebelumnya, ratusan siswa dan guru di Kota Semarang menjadi korban keracunan usai menyantap MBG yang dibagikan pada Jumat (31/7). Korban yang didiuga keracunan ini terdiri atas 693 siswa dan 14 guru. Para korban rata-rata mengalami gejala seperti pusing, mual, dan muntah setelah mengonsumsi makanan tersebut. Sebagian korban menjalani perawatan di sejumlah rumah sakit, sedangkan lainnya mendapat penanganan medis sesuai kondisi masing-masing.

Dalam kesempatan yang sama, Sudaryono mengatakan BGN menetapkan kebijakan zero tolerance terhadap kasus keracunan makanan dalam program MBG. 

Seluruh dapur yang belum memiliki SLHS diberi waktu hingga 10 Agustus untuk melengkapi persyaratan tersebut. Setelah tenggat berakhir, dapur yang tidak memenuhi standar akan ditutup permanen.

"SLHS ini bukan sekadar syarat administrasi. Ini syarat mutlak. Kalau tidak memenuhi persyaratan, tutup permanen. Kami tidak mentolerir dapur yang secara sanitasi dan higienitas tidak memenuhi standar," kata Sudaryono.

Ia menjelaskan, setiap kali terjadi dugaan keracunan, operasional dapur terkait akan langsung dihentikan sementara. Sampel makanan kemudian diuji oleh Kementerian Kesehatan dan dinas kesehatan setempat untuk mengetahui penyebabnya. Setelah itu, BGN akan melakukan investigasi menyeluruh sebelum menentukan sanksi terhadap pengelola dapur.

"Keracunan ini kami perlakukan sebagai hal yang fatal. Ini menyangkut nyawa, kesehatan, dan keamanan anak-anak. Target kami bukan sekadar menurunkan jumlah kasus, tetapi nol kasus keracunan," ujarnya.

SOP Dapur Jadi Sorotan

Selain itu, kasus keracunan terbaru terjadi di Papua. Pemerintah Kabupaten Jayapura bersama aparat terkait menyatakan tengah menyelidiki penyebab gangguan kesehatan yang dialami 80 siswa di Distrik Depapre usai menyantap makanan dari program MBG.

Berdasarkan hasil evaluasi, BGN menemukan sejumlah pelanggaran terhadap standar operasional prosedur (SOP) dapur yang berpotensi memicu keracunan makanan. Salah satunya adalah proses memasak yang dilakukan terlalu dini sehingga makanan disimpan terlalu lama sebelum didistribusikan kepada penerima manfaat.

Sudaryono mencontohkan kasus di Papua, di mana berdasarkan catatan log dapur, proses memasak dimulai sekitar pukul 07.00–07.30 pada hari sebelumnya, sementara makanan baru disajikan sekitar pukul 11.00 keesokan harinya.

"Ini sudah melanggar SOP. Di Semarang juga ditemukan hal serupa, memasak dimulai sejak pukul 21.00 malam. Ini pada akhirnya menjadi persoalan kedisiplinan dalam menjalankan prosedur," katanya.

Selain pelanggaran SOP, BGN juga membuka kemungkinan adanya faktor lain, termasuk unsur kesengajaan. Apabila dalam proses investigasi ditemukan indikasi sabotase atau tindak pidana, kasus tersebut akan diserahkan kepada aparat penegak hukum.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Reporter: Kamila Meilina