Calon Ibu Kota 2028, IKN Bakal Terima Pendanaan Rp 257,5 T dari APBN dan Swasta

ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/rwa.
Pengunjung berjalan di Istana Negara di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) di Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Jumat (26/12/2025).
Penulis: Kamila Meilina
18/8/2026, 14.14 WIB

Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) terus berjalan di tengah target menjadikan Nusantara sebagai pusat politik pada 2028. Untuk mengejar target tersebut, pembangunan kawasan tidak hanya mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), tetapi juga mengandalkan skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) serta investasi swasta.

Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono mengatakan pemerintah telah menyiapkan keberlanjutan pembangunan kawasan eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Menurut dia, kawasan eksekutif yang mencakup kantor hingga kediaman presiden serta masjid telah dihasilkan melalui pembangunan tahap pertama dan kini siap digunakan.

“Kalau dihitung berdasarkan perencanaan pembangunan kawasan, kebutuhan anggarannya mencapai sekitar Rp48,8 triliun. Anggaran tersebut mencakup pembangunan gedung, kawasan, dan konektivitas,” kata Basuki di gedung Kementerian Ekonomi Otorita IKN, Kalimantan Timur, Senin (17/8).

Namun, kebutuhan pembangunan IKN tidak seluruhnya dibebankan kepada APBN. OIKN mengolaborasikan pembiayaan melalui sejumlah skema. Berdasarkan rincian pembiayaan pembangunan IKN, total pendanan yang dibutuhkan calon ibu kota baru itu tercatat mencapai Rp 257,56 triliun.

Dari jumlah itu, sebesar Rp 48,8 triliun berasal dari APBN. Kemudian, dana sebesar Rp 134,22 triliun berasal dari skema KPBU, sedangkan Rp 74,54 triliun berasal dari investasi swasta. Selain itu, terdapat sebelas hibah yang digunakan untuk mendukung pembangunan fisik, kajian, dan capacity building, meski nilai hibah tersebut tidak tercantum dalam data.

Pembangunan IKN 2026 gunakan anggaran Rp6 triliun (ANTARA FOTO/M Risyal Hiday)

Pembiayaan APBN dan Progres Proyek

Porsi APBN antara lain digunakan untuk pembangunan konektivitas, kawasan legislatif dan yudikatif, hingga hunian vertikal negara. Pembangunan dengan skema APBN terbagi dalam beberapa tahap pembangunan. 

Tahap pertama pemerintah memfokuskan pada pengembangan konektivitas yang mendukung investasi, seperti peningkatan jalan akses Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) 1B dan 1C, penataan kawasan Sepaku, hingga penataan ruang terbuka hijau alias RTH. 

“Pembangunan tahap pertama ini telah selesai 100%,” kata Basuki. 

Pada tahap kedua yang berlangsung pada 2025–2027, pembangunan mencakup gedung DPR, DPD, MPR, Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi dan Komisi Yudisial, beserta jalan kawasan dan infrastruktur pendukung. Rata-rata progres konstruksi pembangunan tercatat telah mencapai 13,6%. 

Sementara pada tahap ketiga 2026–2028, pembangunan diarahkan pada hunian vertikal bagi personel lembaga legislatif, yudikatif, dan ASN, serta infrastruktur pendukung seperti jalan, sanitasi, air minum, dan penataan kawasan.

Pembiayaan Skema KPBU 

Di sisi lain, skema KPBU menjadi sumber pembiayaan terbesar dengan nilai Rp 134,22 triliun. Skema ini mencakup pembangunan hunian serta jalan dan MUT. OIKN mencatat terdapat tujuh pemrakarsa hunian, termasuk Intiland, Nindya, Guangxi-DMT, Samsung C&T, PJ-IC, IJM-CHEC, dan Hutama Karya.

Adapun investasi swasta mencapai Rp74,54 triliun. Sebanyak 67 investor disebut telah masuk dalam pengembangan sektor seperti hotel, rumah sakit, mal, rumah makan, hingga prasarana olahraga dan rekreasi.

Basuki mengatakan masuknya investasi tersebut menunjukkan masih adanya kepercayaan dunia usaha terhadap pembangunan IKN. Sejumlah proyek komersial juga mulai disiapkan, salah satunya pembangunan mal oleh PT Dejem Nusantara Development dengan nilai sekitar Rp4 triliun di lahan seluas 10 hektare.

“Ini menunjukkan bahwa kepercayaan investor terhadap IKN masih ada,” ujar Basuki.

Melansir sumber data internal Badan Otorita IKN, skema KPBU menjadi sumber pembiayaan terbesar dalam rincian pembangunan IKN, dengan nilai mencapai Rp134,22 triliun. Pembiayaan ini mencakup pembangunan hunian serta jalan dan MUT.

Untuk sektor hunian, terdapat tujuh pemrakarsa yang terlibat, yakni:

  • Intiland: 109 rumah tapak dan 41 tower rusun.
  • Nindya: 8 tower rusun.
  • Guangxi–DMT: 11 tower rusun.
  • Samsung C&T: 21 tower rusun.
  • PJ-IC: 20 tower rusun.
  • IJM-CHEC: 20 tower rusun.
  • PT Hutama Karya: 10 tower rusun.

Sementara pembangunan jalan dan MUT melibatkan enam pemrakarsa, dengan total panjang proyek yang tersebar di sejumlah kawasan IKN:

  • PT Sumber Mitra Jaya: 17,67 kilometer.
  • CSCEC: 31,36 kilometer.
  • PT Adhi Karya: 15,48 kilometer.
  • Nindya–Brantas: 21,67 kilometer.
  • CHEC–IJM: 26,9 kilometer.
  • Guangxi–DMT: 21,04 kilometer.

Skema Investasi Swasta 

Selain pembiayaan pemerintah dan KPBU, IKN juga mengandalkan modal swasta. Nilai investasi swasta yang tercatat mencapai Rp74,54 triliun, dengan 67 investor yang masuk ke berbagai sektor.

Menurut Basuki, pembangunan IKN juga akan terus diarahkan untuk membentuk ekosistem kota, bukan hanya pusat pemerintahan. Investor dari sejumlah negara, termasuk Jerman, Cina, Korea Selatan, dan Malaysia, disebut telah melakukan persiapan investasi di IKN.

Di luar tiga sumber pembiayaan utama tersebut, terdapat 11 hibah untuk mendukung pembangunan fisik, kajian, dan capacity building. Namun, nilai hibah tidak tercantum dalam paparan.

Beberapa hibah yang tercatat di antaranya:

  • MOLIT: grant smart city cooperation center
  • USTDA: grant ICC pilot project dan enterprise architecture
  • ADB: Technical Assistance E2W low carbon cluster strategy, Livable and lovable city study, serta Support for water-sensitive city
  • KIAT: Nusantara urban mobility project
  • CLC: SSNUP 2026
  • BNPB & BI: peralatan penanggulangan bencana
  • Danone: CSR TPS3R

Di tengah pembangunan fisik tersebut, OIKN disebut tetap mempertahankan konsep forest city, smart city, dan sponge city. Menurut Basuki, pembangunan IKN tidak hanya mengejar pertumbuhan kawasan, tetapi juga pemulihan ekosistem melalui konsep rewilding.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Reporter: Kamila Meilina