Penataan 614 Pedagang Kramat Jati, Pramono Bebaskan Retribusi hingga Enam Bulan

Katadata
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meninjau pedagang kaki lima di pasar Kramat Jati, Selasa (1/9)
Penulis: Ira Guslina Sufa
2/9/2026, 06.57 WIB

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meninjau langsung penataan pedagang di kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (1/9). Total 614 pedagang telah disiapkan lokasi penempatannya. 

Penataan 614 pedagang itu dilakukan dalam waktu satu minggu, dari 24 sampai 31 Agustus 2026. Rinciannya sebanyak 331 pedagang di Pasar Kramat Jati Sektor 7, 193 pedagang ikan di Lokbin Kramat Jati, 45 pedagang kue di Lokbin Cililitan, serta 45 pedagang di pasar-pasar lain yang dikelola Pasar Jaya.

Pramono mengakui relokasi pedagang kaki lima (PKL) di Kramat Jati tidak mudah. Meski begitu ia mengakui penataan merupakan komitmen Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam menata kawasan sekaligus mengembalikan fungsi jalan.

“Pembenahan ini terus terang tidak gampang karena ini sudah berlangsung lebih dari 50 tahun, sejak awal tahun 70-an. Tetapi, untuk membuat penertiban-penertiban yang ada di Jakarta, salah satu hal yang perlu dilakukan pembenahan adalah di Kramat Jati ini,” kata Pramono saat dijumpai di Kramat Jati, Selasa malam.

Dia pun ingin proses penataan ini dilakukan dengan lebih humanis. Untuk itu, sebelum pedagang dipindahkan, pihaknya harus menyediakan tempat yang layak terlebih dulu.

“Menurut saya hal yang prinsip adalah kalau selama ini pendekatannya adalah melakukan penggusuran, memindahkan digusur, saya meminta alternatif yang lebih humanis. Untuk itu harus ada tempat yang layak untuk mereka bisa berjualan. Memang prosesnya pasti tidak gampang,” ujar Pramono.

Kendati demikian, Pramono mengakui belum semua pedagang dapat langsung dipindahkan ke lokasi binaan karena keterbatasan tempat. Sebab, lokasi binaan yang tersedia hanya bisa digunakan sekitar 120 pedagang.

Untuk itu, Pemprov DKI Jakarta telah menyiapkan alternatif lokasi tambahan yang tidak jauh dari wilayah Kramat Jati. Ia meminta rencana tersebut segera ditindaklanjuti oleh jajaran Pemerintah Kota Jakarta Timur. Pramono menargetkan, alternatif lokasi tambahan itu selesai dalam waktu tiga minggu.

Bebas Baya Retribusi 6 Bulan

Untuk membantu pedagang selama masa transisi, 614 pedagang dibebaskan dari biaya retribusi selama enam bulan ke depan. Pelaksanaannya dikoordinasikan Direktur Utama Pasar Jaya bersama Kepala Dinas PPKUKM dan Wali Kota Jakarta Timur.

Gubernur menekankan penataan harus tetap memberi ruang bagi pedagang untuk mencari nafkah, tetapi sekaligus mengembalikan fungsi jalan dan ruang publik. Karena itu, tempat yang disediakan harus layak. Alternatif lokasi tambahan di sekitar Kramat Jati juga disiapkan agar seluruh pedagang terakomodasi, dan prosesnya diminta dipercepat.

Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Chico Hakim menegaskan komitmen itu. Setelah mendapatkan tempat yang telah disediakan, para pedagang diharapkan tidak kembali berjualan di badan jalan. Apabila setelah penataan masih ada yang kembali berjualan di badan jalan, akan dilakukan penertiban dan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Tempat disiapkan, retribusi enam bulan dibebaskan. Pedagang tetap bisa mencari nafkah, jalan dan ruang publik dikembalikan. Yang diminta hanya jangan kembali ke badan jalan,” kata Chico Hakim.

 

 

 

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.