Parpol Koalisi Pemerintah Bahas RUU Pemilu, Sepakati Ambang Batas Parlemen 5%
Sebagian partai politik telah mengadakan pertemuan untuk membahas revisi Undang-Undang No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Salah satu bahasan diskusi tertutup tersebut adalah ambang batas parlemen atau Parliamentary Threshold.
Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Sugiono mengatakan pertemuan tersebut diadakan saat Presiden Prabowo melakukan kunjungan kerja ke India pada 11-13 September 2026. Menurutnya, salah satu kesepakatan pertemuan adalah Parliamentary Threshold di level 5%.
"Gerindra sepakat soal PT 5%. Kemarin Golkar dan Partai Keadilan Sejahtera juga menyampaikan angka dan saya kira itu yang kami sepakati," kata Sugiono di Jakarta, Rabu (16/9) seperti dikutip dari Antara.
Sugiono mengatakan partainya diwakili oleh Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Ahmad Dasco dalam pertemuan partai politik tersebut. Menurutnya, partai politik koalisi pemerintah akan kembali melakukan pertemuan untuk membahas aspek lain terkait RUU Pemilu.
Sugiono menekankan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold belum dibahas oleh para partai politik. Sebab, para politikus masih fokus pada upaya pelaksanaan pemilu yang lebih efektif dan efisien.
"Kemudian juga bagaimana suara-suara rakyat yang tersisa tetap bisa terakomodasi dengan baik," katanya.
Terpisah, Juru Bicara Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra mengatakan pihaknya telah mengikuti pertemuan partai politik untuk membahas RUU Pemilu. Namun Herzaky belum memastikan detail yang dibahas dalam forum tertutup tersebut.
Herzaky mengatakan, Partai Demokrat pihaknya berperan aktif dalam diskusi dengan partai politik di dalam dan luar parlemen. Menurutnya, perhatian utama pihaknya adalah agar RUU Pemilu dapat sesuai dengan aturan atau putusan Mahkamah Konstitusi, yakni memisahkan jadwal Pemilu Nasional dan Pemilu Daerah.
"Sampai hari ini kami terus berkomunikasi dengan semua partai politik. Kalau saya bilang beberapa hari lalu baru ada pertemuan membahas ini, tidak enak juga. Yang pasti, belum semua pembahasan dengan partai politik lain bisa disampaikan di publik," kata Herzaky kepada Katadata.co.id, Rabu (16/9).
Herzaky memberikan sinyal setiap partai politik sedang meneliti naskah akademik terkait RUU Pemilu. Karena itu, pembahasan yang terjadi antar partai politik sejauh ini masih belum matang atau baru tahap diskusi awal.
Dia mengatakan partai yang didirikan Susilo Bambang Yudhoyono itu sedang mengkaji semua kemungkinan terkait RUU Pemilu. Pada waktu yang sama, para partai politik sedang mendiskusikan beberapa konsekuensi yang timbul dari RUU Pemilu.
"Kami akan terbuka. Publik pada akhirnya akan mengetahui isi draf RUU Pemilu dan bisa memberi masukan nantinya. Jadi, saya minta masyarakat terus memantau perkembangan RUU Pemilu," ujarnya.