Kementerian ATR Bantah Isu Pengunduran Diri Nusron Wahid
Kementerian Agraria dan Tata Ruang memastikan belum akan ada pergantian pucuk pimpinan dalam waktu dekat. Hal tersebut disampaikan dalam menanggapi isu mundurnya Menteri ATR Nusron Wahid dalam waktu dekat.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Kementerian ATR Uunk Din Parunggi mengatakan belum ada pernyataan pengunduran diri oleh Menteri Nusron dalam waktu dekat. Uunk mengatakan, saat ini pihaknya fokus dalam melakukan pelayanan masyarakat bidang pertanahan.
"Belum ada pernyataan pengunduran diri oleh Menteri Nusron. Pengubahan susunan menteri itu haknya Presiden," kata Uunk di kantornya, Jakarta, Jumat (18/9).
Nusron Wahid sempat menghilang dari publik selama beberapa hari usai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan sejumlah petinggi Kementerian ATR/BPN sebagai tersangka kasus pengurusan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat beberapa hari lalu.
Nusron tak terlihat saat komisi antirasuah menggeledah kantornya di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Kamis (17/9). Seorang pegawai yang enggan disebutkan namanya mengatakan sang Menteri tidak terlihat di kantor sejak pagi menjelang penggeledahan.
Politisi Golkar tersebut baru terlihat di publik pasca salat Jumat di kompleks Kementerian ATR pada Jumat (18/9). Nusron berencana untuk mengikuti dan membantu proses penegakan hukum yang dilakukan KPK saat ini.
Namun Nusron mengklaim dirinya tidak mengetahui kasus dugaan suap yang dilakukan oleh PT Summarecon Agung Tbk kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I. "Kami ikuti prosesnya dan kami serahkan sepenuhnya kepada KPK sebagai aparat penegak hukum," kata Nusron di kantornya, Jumat (18/9).
Dia menjanjikan kantornya tetap akan menangani layanan peralihan hak atas tanah maksimal 10 hari. Selain itu, pemerintah akan tetap melayani program pengukuran terjadwal atas tanah milik masyarakat.
"Ini komitmen kami, yakni melakukan beberapa inovasi dan perubahan," katanya.
Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK berencana mendalami uang ratusan miliar rupiah dalam dugaan perkara korupsi pengurusan Hak Guna Bangunan di Kabupaten Bogor.
Setidaknya ada tiga pejabat dalam Kementerian Agraria dan Tata Ruang yang ditangkap lembaga anti rasuah dalam operasi tangkap tangan terkait kasus tersebut. Secara total, KPK menangkap 17 orang dan menyita 20 dus yang berisi uang dalam kantong plastik yang diestimasi senilai ratusan miliar rupiah.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo belum mengonfirmasikan apakah uang tersebut memiliki kaitan dengan Menteri ATR Nusron Wahid atau tidak. "Hubungan tersebut nantinya pasti akan didalami di tahap penyidikan," kata Budi dalam keterangan resmi, Selasa (15/9).