Profil Nusron Wahid, Menteri ATR/BPN yang Disorot Usai OTT KPK

Tifani
Oleh Tifani
18 September 2026, 14:34
Profil Nusron Wahid
ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/tom.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid memberikan paparan saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/9/2025). Rapat tersebut membahas permasalahan pendaftaran dan perpanjangan HGU, HGB, HPL serta nilai zona tanah dan implikasinya bagi peningkatan PBB-P2 di berbagai daerah yang menimbulkan protes publik.
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Profil Nusron Wahid yang menjabat sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tengah menjadi sorotan publik.

Namanya terseret dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan suap di lingkungan Kementerian ATR/BPN, seperti yang dilaporkan Antara, Jumat, (18/9/2026)

KPK menduga empat dari delapan tersangka dalam kasus tersebut merupakan orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. Dugaan kepemilikan uang ratusan miliar yang ditemukan dalam sekitar 20 koper dan kardus dalam OTT itu pun menyeret nama Nusron Wahid. 

Meski demikian, KPK menyatakan nama Menteri ATR/BPN Nusron Wahid belum masuk daftar tersangka dalam perkara dugaan suap dan gratifikasi pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) tersebut. Di tengah sorotan itu, sosok Nusron Wahid dikenal sebagai tokoh dengan latar belakang kuat di politik, agama, dan organisasi kemasyarakatan.

Berikut ulasan lengkap mengenai profil Nusron Wahid, Menteri ATR/BPN RI.

Profil Nusron Wahid

Raker Komisi II DPR dengan Menteri ATR

Raker Komisi II DPR dengan Menteri ATR (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/tom.)

Mengutip laman resmi Kementerian ATR/BPN, Nusron Wahid lahir pada 12 Oktober 1973. Ia menempuh pendidikan dasar hingga menengah di Kudus dan melanjutkan pendidikan tinggi di Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Indonesia (UI).

Selama kuliah, ia aktif di berbagai organisasi, di antaranya Senat Mahasiswa, Ketua Majalah Kampus Suara Mahasiswa UI, dan turut mendirikan Forum Ilmiah Kajian Islam. Nusron pun pernah menjabat Ketua Umum Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII).

Ia kemudian melanjutkan pascasarjana di Fakultas Ekonomi dan Manajemen, Institut Pertanian Bogor (IPB) dan meraih gelar Magister pada 2011. Karier politiknya dimulai pada 2004 saat terpilih sebagai Anggota DPR RI dari Partai Golongan Karya. 

Melalui Komisi VI, ia mengawasi kebijakan terkait perdagangan, perindustrian, investasi, koperasi, UKM, BUMN, dan Standardisasi Nasional. Pada 2014 hingga 2019, Nusron menjabat sebagai Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI).

Lembaga yang mengelola penempatan dan perlindungan TKI di luar negeri. Berkat dedikasinya, ia kemudian ditetapkan menjadi Ketua Pansus DPR RI terkait Penyelenggaraan Haji Tahun 2024. 

Ia secara tegas merekomendasikan revisi terhadap UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah dan UU Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji. Di organisasi keagamaan, Nusron pernah menjabat Ketua Umum Gerakan Pemuda Ansor pada 2011-2016, organisasi pemuda di bawah naungan Nahdlatul Ulama (NU). 

Pada 2022-2024, ia menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Kini, ia dipercaya Presiden Prabowo Subianto menjadi Menteri ATR/Kepala BPN setelah dilantik pada 21 Oktober 2024.

Melansir laman Laporan Harta Kekayaan, Nusron memiliki total harta kekayaan mencapai Rp 17.534.956.944 berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tanggal penyampaian 27 Maret 2024 ke Komisi Pemberantasan Korupsi untuk laporan periodik 2023. Harta kekayaan itu terdiri dari 16 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Kudus, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Tangerang Selatan, dan Depok yang disebut bersumber dari hasil sendiri senilai Rp 13.934.912.556.

add katadata as preferred source
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami
Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Editor: Safrezi

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan