Masih Fokus RUU Pemilu, Demokrat Belum Tentukan Dukungan Pilpres 2029
Partai Demokrat menyatakan belum menentukan arah dukungan dalam Pemilihan Presiden 2029. Sebab, Partai berlambang Mercy itu masih fokus untuk menuntaskan Revisi Undang-Undang No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Dede Yusuf mengatakan arah dukungan pada Pilpres 2029 akan diambil melalui mekanisme partai. Menurutnya, keputusan tersebut akan diambil oleh Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono pada waktunya.
"Kami ingin pemerintahan Presiden Prabowo berhasil, dan itu fokus kami sekarang. Pemilu masih cukup jauh," kata Dede kepada Katadata.co.id, Kamis (15/10).
Dede yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi II DPR mengatakan sedang fokus menangani RUU Pemilu. Hal tersebut sejalan dengan perintah partai kepada dirinya.
Dia mengatakan, RUU Pemilu menjadi penting agar aturan main pada Pemilu 2029 jelas. Menurutnya, salah satu tujuan RUU Pemilu adalah memberikan hasil yang adil untuk semua pihak.
"Saya sendiri di Komisi II DPR ditugaskan fokus menuntaskan Revisi UU Pemilu supaya aturan main 2029 jelas dan adil untuk semua," katanya.
Partai Demokrat masih mengkaji ambang batas parlemen yang akan diatur dalam Revisi Undang-Undang No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Pada 2011, Partai Demokrat merupakan partai politik pertama yang mengusulkan agar ambang batas parlemen dinaikkan hingga 5%. Kali ini, usulan tersebut dicetuskan oleh beberapa partai politik, salah satunya Partai Gerindra.
Juru Bicara Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra menduga ada usulan agar ambang batas parlemen dinaikkan hingga 7%. Menurutnya, partainya belum memiliki posisi pasti terkait usulan ambang batas parlemen dalam RUU Pemilu.
"Kami ingin diskusi. Ada yang bilang ambang batas parlemen dinaikkan menjadi 5%. Ada yang bilang 7%. Tentu kami akan kaji bersama mana yang terbaik buat bangsa ke depannya," kata Herzaky kepada Katadata.co.id, Rabu (23/9).
Herzaky menjanjikan, usulan pihaknya akan mengedepankan kesempatan yang sama bagi semua pihak. Namun ia menekankan usulan yang akan diajukan Partai Demokrat akan berpatokan kepada putusan Mahkamah Konstitusi No. 116 Tahun 2023.
Herzaky mengatakan usulan Partai Demokrat terkait besaran ambang batas parlemen akan berdasarkan masukan masyarakat. Partai yang didirikan Susilo Bambang Yudhoyono itu akan terus menerima masukan masyarakat terkait ambang batas parlemen sampai hari ini.
"Tentu ada komprominya, kami diskusi. Namun, tentu ada rambu-rambu dalam diskusi tersebut agar jangan sampai keluar dari konstitusi," katanya.