Disorot Usai ke Luar Negeri, Nusron Wahid Hadiri Sidang Kabinet Prabowo

ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/YU
Menteri Agraria dan Tata Ruang Nusron Wahid mengacungkan jempol usai mengikuti rapat pleno Badan Legislasi (Baleg) DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/9/2026). Badan Legislasi DPR bersama perwakilan pemerintah menyetujui RUU tentang Pengaturan Reforma Agraria untuk dibawa ke Rapat Paripurna DPR.
21/10/2026, 22.59 WIB

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid terpantau menghadiri Sidang Kabinet Paripurna di Istana Merdeka pada Rabu (21/10). Sidang tersebut dilaksanakan bertepatan dengan dua tahun berjalannya pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Nusron tampak duduk di barisan belakang Menteri Ketenagakerjaan Yassierli. Dia merupakan menteri yang juga masuk dalam jajaran Kader Partai Golkar.

Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi Bahlil Lahadalia yang juga menjadi Ketua Umum Partai Golkar enggan berkomentar banyak terkait hal ini.

“Itu bukan merupakan bagian dari materi rapat,” kata Bahlil saat ditemui usai Sidang Kabinet Paripurna di Istana Kepresidenan, Rabu (21/10).

Bepergian ke Luar Negeri

Langkah Nusron Wahid (NW) yang bertolak ke luar negeri menjadi sorotan publik di tengah penyidikan kasus yang sedang diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menanggapi sorotan tersebut serta kesiapan Ditjen Imigrasi untuk melakukan pencekalan jika ada instruksi, KPK memberikan penjelasan resmi mengenai alasan di balik belum diterbitkannya surat pencegahan. 

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa aturan hukum di Indonesia memiliki batasan tegas mengenai siapa saja yang bisa dicegah bepergian ke luar negeri. "Kalau kita merujuk ke KUHAP, pencegahan ke luar negeri hanya dapat dilakukan untuk tersangka. Sedangkan Pak NW dalam perkara ini statusnya adalah saksi untuk pemanggilan-pemanggilan sebelumnya," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (21/10).

Meski belum dipasang status pencekalan karena posisinya masih sebagai saksi, KPK memastikan tim penyidik tidak tinggal diam dan terus berupaya mengusut perkara ini. Penyidik saat ini sedang menyusun jadwal pemeriksaan lanjutan untuk memanggil kembali yang bersangkutan. 

"Penyidik secepatnya akan atur jadwalnya untuk pemeriksaan yang bersangkutan. Tentu nanti jika sudah ada jadwalnya, kami akan sampaikan kepada publik sebagai komitmen KPK untuk transparan," lanjut Budi.

KPK juga mengingatkan agar Nusron Wahid bersikap kooperatif dan memenuhi panggilan penyidik begitu surat pemeriksaan dikirimkan. 

"Kami tentu berharap nanti Saudara NW kooperatif hadir dalam pemanggilan dan menyampaikan keterangan-keterangan yang dibutuhkan penyidik guna membantu dalam pengungkapan perkara ini," tegasnya.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Reporter: Mela Syaharani