Golkar Duga Tujuh Ketua Umum Parpol Jadi Sasaran Penyadapan Ilegal

Antara/HO-Partai Golkar
Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia (tengah) bersama Sekjen Partai Golkar Muhammad Sarmuji (kiri) dan Bendahara Umum Partai Golkar Sari Yuliati (kanan) saat Rapimnas Partai Golkar di Jakarta, Sabtu (20/12/2025).
5/11/2026, 12.26 WIB

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar, Sarmuji, menyebut dugaan penyadapan juga menyasar sejumlah ketua umum partai politik. Mereka disadap bersamaan dengan Presiden Prabowo Subianto.

Sarmuji menyatakan menerima informasi sedikitnya enam hingga tujuh ketua umum partai politik menjadi sasaran penyadapan. Sarmuji menilai dugaan penyadapan terhadap sejumlah pimpinan partai politik menjadi pertanda buruk bagi kehidupan demokrasi di Indonesia.

“Paling tidak ada 6-7 ketum parpol disadap. Tentu, ini juga secara politik artinya tanda yang tidak baik untuk sebuah negara demokrasi. Apalagi, kita ada hak asasi manusia yang harus dilindungi,” ujarnya.

Sarmuji berpendapat tindakan penyadapan hanya dapat dilakukan oleh aparat penegak hukum untuk kepentingan penanganan perkara. Namun, ia menyebutkan penyadapan terhadap kepala negara tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun.

Saat ditanya terkait kemungkinan adanya unsur makar dalam kasus tersebut, Sarmuji menyerahkan penilaiannya kepada kepolisian. “Kalau memang itu terbukti makar, maka tentu harus ditindak tegas,” ujarnya.

Menteri Sekretariat Negara, Prasetyo Hadi, menyebut tindakan penyadapan yang dilakukan ketiga jenderal polisi terhadap Prabowo mengarah pada makar.

Dia menyebut hal ini mengarah ke makar karena dalam praktiknya tidak hanya menyadap, tetapi juga menghilangkan barang bukti elektronik dan mengakses secara ilegal hal yang sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan.

“Ini dilakukan oleh beberapa oknum dan kami juga berpendapat ini mungkin sudah masuk kategori yang bisa kami anggap sebagai perbuatan mengarah ke makar,” kata Prasetyo dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Rabu (4/11).

Polri pada Selasa (3/11) telah menetapkan sejumlah jenderal sebagai tersangka penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto, pejabat negara, pengusaha, hingga media massa. Salah satunya adalah Kepala Staf Presiden Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo (LSP).

Sedangkan dua lainnya adalah Irjen Pol Ahrie Sonta Nasution (ASN) dan Irjen Pol Eko Hadi Santoso (EH). Adapun, satu orang lainnya, inisial SU saat ini masih menjalani pemeriksaan. Tiga tersangka saat ini ditahan di Rutan Mabes Polri. Tiga tersangka terbukti memasukkan nomor-nomor penting ke dalam server Lawful Interception Management System (LIMS) Polri tanpa prosedur hukum yang berlaku.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu