Maskapai Penerbangan Sepakat Turunkan Harga Tiket Pesawat

ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana
Sejumah wisatawan menyaksikan pergerakan pesawat di landasan pacu Bandara Ngurah Rai dari Pantai Patra Bali, Kuta, Selasa (15/5). Pengelola Bandara Internasional Ngurah Rai rencananya akan memperluas apron dengan menguruk enam hektare kawasan perairan sisi barat bandara untuk mengakomodasi tingginya lalu lintas penerbangan terutama pada pelaksanaan pertemuan IMF dan Bank Dunia, Oktober 2018.
13/1/2019, 16.27 WIB

Masih tingginya harga tiket pesawat di luar musim liburan menjadi sorotan publik. Mereka meminta maskapai penerbangan untuk menurunkannya. Di berbagai lini masa, pemerintah pun diharapkan mendorong perusahaan-perusahaan itu merevisi harga jual transportasi udara tersebut.

Setelah melalui serangkaian koordinasi, Asosiasi Perusahaan Penerbangan Nasional Indonesia alias Indonesia National Carriers Association (INACA) sepakat untuk menurunkan tiket pesawat. “Kami berkomitmen. Sejak minggu lalu, khususnya Jumat, sudah menurunkan tarif harga domestik,” kata Ketua INACA Ari Ashkara dalam konferensi pers di Jakarta, Minggu (13/1/2019).

(Baca: Menteri Perhubungan Minta Lion Tunda 2 Pekan Ketentuan Bagasi Berbayar)

Menurut Ari yang juga Direktur Utama PT Garuda Indonesia, keputusan tersebut diambil berdasarkan komitmen positif dari stakeholder, yakni PT Angkasa Pura I, Angkasa Pura II, Airnav, dan PT Pertamina. Anggota INACA juga mendiskusikan keprihatinan masyarakat atas tingginya harga tiket penerbangan. Walaupun industri maskapai nasional sedang dalam situasi sulit, mereka akan lebih mendengar keluhan itu.

Karena itulah, beberapa tarif penerbangan domestik, kata Ari, turun sejak Jumat. Sebagai contoh yakni untuk rute Jakarta-Denpasar, Jakarta-Yogyakarta, Bandung-Denpasar, dan Jakarta-Surabaya. Mulai hari ini atau Senin besok, beberapa maskapai akan kembali menurunkan harga tiket penerbangan rute domestik lainnya, di antaranya Jakarta-Padang, Jakarta Pontianak, dan Jakarta-Jayapura.

Dalam menyampaikan komitmen ini, hadiri pula perwakilan Angkasa Pura dan beberapa maskapai, yakni Garuda Indonesia, Direktur Utama Lion Air Rudy Lumingkewas, Direktur Utama Citilink Juliandra Nurtjahjo, Direktur Niaga AirAsia Indonesia Rifai Taberi, dan Direktur Utama Angkasa Pura II M. Awaluddin. Sebelum menggelar konferensi pers, INACA melaporkan rencana penurunan tarif ini kepada Kementerian Perhubungan.

Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi juga diminta membatalkan rencana Citilink Indonesia, Lion Air, dan Wings Air yang akan menerapkan bagasi berbayar bagi penumpang kelas ekonomi di penerbangan domestik. Pasalnya, keputusan ketiga maskapai penerbangan tersebut berpotensi melanggar hak konsumen.

Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengatakan penerapan bagasi berbayar merupakan kenaikan tarif terselubung. “Bisa menyentuh batas atas tarif,” kata Tulus kepada Katadata.co.id.

Beberapa waktu lalu, masyarakat yang menyoroti kenaikan harga tiket pesawat membuat petisi di situs Change.org yang digagas Iskandar Zulkarnaen. Menurut dia, harga rata-rata tiket pesawat pada Januari 2019 di atas Rp 1 juta. Padahal, masa padat penumpang sudah berlalu. Hingga hari ini, petisi yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo tersebut sudah ditandatangani 168.919 orang. “Dengan kenaikan harga tiket tentu sangat mencekik masyarakat,” ujarnya.

(Baca: Menhub Diminta Batalkan Bagasi Berbayar Citilink dan Lion Air)

Sebelumnya, Anggota Komisi Perhubungan Dewan Perwakilan Rakyat Fadhlullah menyatakan tarif transportasi udara harus berpihak kepada masyarakat, jangan sampai memberatkan calon penumpang. Harga tiket pesawat harus benar-benar dirasionalkan dengan jarak tempuh. Sebab harga tiket dalam sepekan terakhir ini naik drastis khususnya untuk penerbangan domestik.

Fadhlullah menyatakan hal itu di Banda Aceh, kemarain, terkait keluhan masyarakat terhadap tingginya harga tiket pesawat Garuda Indonesia. Menurut dia, masyarakat di daerah pemilihannya, Provinsi Aceh, ada yang mengambil rute penerbangan ke Malaysia untuk bertolak ke Jakarta atau daerah lain menyusul harga tiket domestik naik signifikan.

Karena itu, Kementerian Perhubungan harus tegas memantau dan mengatur tarif angkutan udara sehingga harganya tetap pada batas standar. Politisi Gerindra ini menilai harga tiket pesawat domestik akhir-akhir ini di batas kewajaran sehingga perlu perhatian serius dari pemerintah.

(Baca: Penghapusan Bagasi Gratis, DPR segera Panggil Manajemen Lion dan Wings)

Apalagi, transporatasi udara merupakan salah satu sarana pendukung meningkatakan pertumbuhan ekonomi daerah dan ikut mendorong kemajuan sektor pariwisata. Jika ongkos transportasi mahal, orang yang akan berkunjung akan berpikir panjang.

*Catatan: artikel ini mengalami penambahan informasi pada pukul 17.12 WIB di hari yang sama.

Reporter: Antara