Ombilin Sawahlunto Jadi Warisan Budaya Dunia, Kelima di Indonesia

Kementerian Pariwisata
Ombilin Sawahlunto
9/7/2019, 11.20 WIB

Organisasi internasional di bawah Perserikatan Bangsa-Bangsa, UNESCO, menetapkan area pertambangan batu bara kolonial Ombilin di Sawahlunto, Sumatera Barat, sebagai warisan budaya dunia. Dengan demikian, Indonesia sudah memiliki lima tempat yang berstatus warisan budaya dunia.

UNESCO menetapkan Ombilin sebagai warisan budaya dunia pada sidang ke-43 Komite Warisan Dunia di Azerbaijan. "Semoga kita dapat jadikan alat untuk membangun Indonesia," kata Duta Besar Indonesia untuk Azerbaijan dalam siaran pers, akhir pekan lalu.

Ombilin Sawahlunto menjadi warisan budaya dunia kelima Indonesia setelah Candi Borobudur dan Candi Prambanan tahun 1991, Situs Sangiran tahun 1996, dan Sistem Subak Bali tahun 2012. Selain warisan budaya dunia, Indonesia memiliki empat warisan alam dunia yaitu Taman Nasional Komodo, Taman Nasional Ujung Kulon, Taman Nasional Lorentz, serta Hutan Tropis Sumatera.

(Baca: Gianyar Raih Gelar Kota Kerajinan Dunia)

Direktur Warisan dan Diplomasi Budaya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nadjamuddin Ramly mengungkapkan ada dua kriteria pengajuan suatu tempat sebagai warisan budaya. Menurutnya, Ombilin masuk lewat kriteria dua dan empat.

Pertama, pertukaran penting nilai kemanusiaan sepanjang masa dalam perkembangan arsitektur dan teknologi, seni monumental, perencanaan kota, dan desain lanskap. Kedua, contoh luar biasa tipe bangunan, karya arsitektur dan kombinasi teknologi atau lanskap yang menggambarkan tahapan penting sejarah.

Nadjamuddin menjelaskan keunikan tambang Ombilin menunjukkan adanya pertukaran informasi dan teknologi lokal dengan teknologi Eropa. Sehingga, Asia Tenggara memiliki pengaruh perubahan perspektif terhadap eksploitasi batubara di dunia pada akhir abad ke-19 sampai awal abad ke-20.

"Keunikan tambang batubara Ombilin di Sawahlunto menunjukkan contoh rangkaian kombinasi teknologi dalam lanskap kota pertambangan yang rancangannya efisien sejak tahap ekstraksi batubara, pengolahan, dan transportasi," ujar Nadjamuddin seperti dikutip oleh Antaranews.

Adapun sejak 2015, Sawahlunto masuk ke dalam daftar sementara warisan dunia kategori budaya. Sejak saat itu, proses pengumpulan data, penyusunan dokumen pendukung, serta diskusi panjang bersama ahli dan akademisi secara internasional semakin intensif.

Sawahlunto pun mendapatkan usulan untuk jadi nominasi dengan Nilai Universal Luar Biasa (Outstanding Universal Value). Namun, nominasi untuk Ombilin Coal Mining Heritage of Sawahlunto jadi gabungan wilayah beberapa kota dan kabupaten di Sumatera Barat.