Cek Data: PKB Janjikan Listrik Gratis, Cek Hitungan Ongkosnya!

ANTARA FOTO/Jojon/nym.
Petugas PT PLN (Persero) Unit Layanan Pengadaan (ULP) Rayon Benubenua menjelaskan cara memasukkan token kepada warga penerima pemasangan listrik gratis di Kecamatan Kemaraya, Kendari, Sulawesi Tenggara, Kamis (27/10/2022).
Penulis: Reza Pahlevi
2/11/2022, 10.01 WIB

Lantas, berapa uang yang harus digelontorkan jika harus menggratiskan 32 juta pelanggan listrik?

Tarif keekonomian listrik untuk golongan 450 VA dan 900 VA subsidi tercatat sebesar Rp1.352 per kWh. Berkat subsidi, pelanggan 450 VA hanya membayar Rp415 per kWh dan pelanggan 900 VA subsidi hanya Rp605 per kWh.

Menggratiskan listrik sepenuhnya berarti pemerintah perlu membayar penuh tarif keekonomian yang sebesar Rp1.352 per kWh tersebut untuk 24,3 juta pelanggan 450 VA dan 8,2 juta pelanggan 900 VA bersubsidi. 

Data PLN menunjukkan pelanggan listrik 450 VA rata-rata menghabiskan 85,25 kWh per bulan dan pelanggan listrik 900 VA rata-rata menghabiskan 109 kWh per bulan. Konsumsi listrik pelanggan 450 VA berarti mencapai 1.023 kWh per tahun dan pelanggan 900 VA mencapai 1.308 kWh per tahun. 

Dengan memperhitungkan jumlah pelanggan dan tarif keekonomian, maka menggratiskan listrik untuk pelanggan 450 VA membutuhkan Rp33,61 triliun. Sementara, menggratiskan listrik untuk pelanggan 900 VA bersubsidi menghabiskan Rp14,21 triliun. 

Ini artinya total biaya untuk menggratiskan tarif listrik 100% seluruh pelanggan penerima subsidi mencapai Rp47,8 triliun tiap tahunnya. Nilai ini hampir tiga kali lipat dari biaya yang diklaim Gus AMI dalam janji kampanye partainya.

Sumber data:

PLN, “Cek Golongan Tarif Listrik PLN di Sini! Kamu Pelanggan Listrik yang Dapat Subsidi?” 

Kompas.com, “Digratiskan Jokowi, Berapa Rata-rata Tagihan Listrik 450 VA Sebulan?” 

Kontan.co.id, “Tarif listrik akan naik, ini simulasi tagihan listrik pelanggan 900-6.600 VA ke atas

---------------

Jika Anda memiliki pertanyaan atau informasi yang ingin kami periksa datanya, sampaikan melalui email: cekdata@katadata.co.id atau hubungi via DM di akun media sosial Katadata.

Halaman: