Migrasi TV Digital Agustus, Kominfo Bagikan Set Top Box Bulan Depan

ANTARA FOTO/Zabur Karuru/ama.
Sejumlah wartawan meliput melalui monitor televisi, keterangan pers Gubernur Jawa TImur Khofifah Indar Parawansa tentang perkembangan Virus Corona, di tenda wartawan, di halaman Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (27/3/2020).
Penulis: Desy Setyowati
23/6/2021, 15.34 WIB

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan memulai migrasi ke televisi atau TV digital alias analog switch off (ASO) pada Agustus. Kominfo berencana menyediakan set top box bersubsidi kepada masyarakat miskin bulan depan.

Set top box diberikan kepada warga miskin yang belum memiliki TV digital. Ini karena TV analog tak bisa menangkap siaran digital.

"Migrasi TV digital Tahap I dimulai Agustus, set top box (bersubsidi) dibagikan sekitar pertengahan Juli,” kata Direktur Penyiaran, Direktorat Penyelenggaraan Pos dan Informatika, Kementerian Kominfo Geryantika Kurnia, dikutip dari Antara, Rabu (23/6).

Daerah yang akan memulai migrasi ke TV digital tahap pertama dapat dilihat pada Bagan di bawah ini:

Daerah yang menggelar migrasi televisi analog ke digital tahap pertama (Kominfo)

Kementerian berencana menyediakan 6,7 juta set top box bagi masyarakat kurang mampu. Jumlah ini mengacu pada data keluarga kurang mampu dari Badan Pusat Statistik (BPS).

Kominfo menghitung harga satu alat Rp 100 ribu, sehingga menyiapkan Rp 670 miliar. “Ini (pemberian set top box) dalam pembicaraan lebih lanjut dengan pemangku kepentingan terkait,” kata juru bicara Kementerian Kominfo Dedy Permadi kepada Katadata.co.id, dua pekan lalu (11/6).

Set top box yang digunakan yakni DVB-T2. Ini karena teknologi penyiaran yang digunakan di Indonesia yaitu digital video broadcasting terrestrial (DVB-T2) generasi kedua.

Sedangkan set top box ada beberapa jenis seperti DVB-T2, DVB-C, DVB-S, dan DVB-IPTV. Perbedaannya, DVB-T2 menggunakan antena, DVB-C terkoneksi melalui kabel, DVB-S satelit, dan DVB-IPTV protokol internet.

Kementerian mendata beberapa merek set top box yang sudah mendapatkan izin edar seperti Polytron PDV 600T2, Venus Bri  hingga Tanaka T2. Katadata.co.ic mencatat, dekoder penangkap siaran digital itu dibanderol mulai dari Rp 224 ribu hingga Rp 935 ribu di beberapa platform e-commerce.

Setelah memiliki set top box DVB-T2, masyarakat harus memastikan sinyal saluran televisi digital tersedia di daerahnya. Caranya, mengunduh aplikasi Sinyal TV Digital di Google Play Store atau App Store.

Buka aplikasi. Lalu, platform akan meminta izin mengakses lokasi Anda, kemudian pilih izinkan. Aplikasi akan menampilkan peta sesuai lokasi.

Pada bagian kiri bawah, terdapat kolom Legend. Jika dibuka, maka bakal memberikan informasi di mana lokasi sinyal televisi digital dengan keterangan kuat hingga lemah. “Cek pada peta, warna apa yang muncul,” demikian dikutip dari akun resmi Kominfo di Instagram

Jika daerahnya sudah mendapatkan sinyal digital, warga bisa mengaktifkan set top box. Caranya, hidupkan TV analog dengan mode AV. Pengguna bisa menyesuaikan dengan koneksi set top box seperti AV1, AV2, dan lainnya.

Reporter: Fahmi Ahmad Burhan, Antara