Induk usaha TikTok yakni ByteDance dikabarkan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja alias PHK terhadap 500 lebih karyawan di bidang moderator konten di Malaysia. Perusahaan sebelumnya memangkas 450 pekerja di Indonesia pada Juni.

Sumber The Malaysian Reserve menyebutkan sebagian besar karyawan yang di-PHK merupakan moderator konten. Moderator konten adalah pekerja yang bertugas menyaring konten yang tidak pantas, berbahaya, atau melanggar kebijakan komunitas.

Tugas moderator konten berdasarkan situs resmi TikTok di antaranya:

  • Memastikan kepatuhan hukum dan keamanan konten yang diunggah ke platform
  • Mengembangkan dan meningkatkan standar untuk keamanan komunitas online
  • Meningkatkan strategi manajemen konten untuk platform
  • Berkordinasi dengan departemen pengawasan untuk pengelolaan konten yang melanggar kebijakan secara tepat waktu

Selain manusia, TikTok menggunakan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) untuk menyeleksi video yang melanggar kebijakan di platform. AI ini dilatih oleh moderator konten manusia guna meningkatkan akurasi.

Bloomberg melaporkan pada Juni, ByteDance melakukan PHK terhadap 450 karyawan di Indonesia. Jumlahnya sekitar 9% dari total pegawai 5.000.

Direktur Corporate Affairs Tokopedia dan ShopTokopedia Nuraini Razak membenarkan adanya PHK pegawai. "Menyusul penggabungan TikTok dan Tokopedia, kami telah mengidentifikasi beberapa area yang perlu diperkuat dalam organisasi dan menyelaraskan tim agar sesuai dengan tujuan perusahaan," kata dia kepada Katadata.co.id, pada Juni (14/6).

"Sebagai hasilnya, kami harus melakukan penyesuaian yang diperlukan pada struktur organisasi sebagai bagian dari strategi perusahaan agar dapat terus tumbuh," Nuraini menambahkan.

CNN Internasional pada Mei menyebutkan TikTok berencana melakukan PHK di sebagian besar bisnis di dunia, terutama tim yang menangani dukungan dan komunikasi pengguna, serta konten dan pemasaran.

Reporter: Kamila Meilina