Prabowo Larang Thrifting, Asosiasi E-commerce Soroti Jualan via Live Streaming
Presiden Prabowo Subianto menugaskan Kementerian Koperasi dan UMKM untuk menyiapkan produk substitusi bagi para pelaku usaha thrifting atau penjualan pakaian bekas. Sekretaris Jenderal Asosiasi E-Commerce Indonesia (iDEA) Budi Primawan menyoroti penjualan melalui fitur siaran langsung atau live streaming.
Berdasarkan pantauan Katadata.co.id, beberapa pedagang pakaian bekas menjajakan dagangannya melalui fitur live streaming di e-commerce. Lewat tools ini, penjual dapat menjelaskan detail pakaian satu per satu kepada calon pembeli.
Menanggapi hal itu, Budi Primawan menyampaikan fitur live commerce seperti Shopee Live dan TikTok Live memiliki karakteristik real-time yang menantang dari sisi pengawasan.
“Tidak seperti katalog produk yang bisa ditinjau terlebih dahulu, konten live bersifat dinamis dan cepat, sehingga sistem deteksi otomatis perlu terus dikembangkan oleh platform,” kata Budi kepada Katadata.co.id, Rabu (4/11).
Saat ini belum ada pengaturan teknis yang secara spesifik mengatur penjualan produk terlarang lewat live streaming. “Celah ini berpotensi disalahgunakan oleh oknum penjual,” sambung Budi.
idEA mendorong adanya panduan operasional atau SOP lintas-kementerian/lembaga yang dapat memperjelas batasan dan penindakan di kanal live commerce.
Secara umum, idEA bersama para anggota, termasuk platform besar seperti Shopee, TikTok, Tokopedia, Lazada, dan lainnya, berkomitmen mematuhi kebijakan pemerintah yang melarang impor dan penjualan barang thrifting, sebagaimana diatur dalam Permendag Nomor 40 Tahun 2023.
Larangan itu bertujuan melindungi industri tekstil nasional, kesehatan masyarakat, serta memastikan peredaran produk yang sah dan aman.
Platform e-commerce telah memiliki fitur pelaporan dan mekanisme penghapusan konten. Menurut dia, pelibatan aktif konsumen dalam melaporkan pelanggaran juga penting.
idEA juga siap bekerja sama dengan semua pihak untuk menciptakan lingkungan e-commerce yang aman, nyaman, dan memberikan manfaat bagi konsumen, pelaku usaha, dan perekonomian nasional.
Prabowo Dorong Pedagang Thrifting Jualan Produk UMKM
Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengatakan Presiden Prabowo Subianto menugaskan Kementerian Koperasi dan UMKM untuk menyiapkan produk substitusi bagi para pelaku usaha thrifting.
“Arahan dari Presiden, mempertimbangkan dan memikirkan substitusi produk," kata Maman seusai rapat terbatas dengan Presiden Prabowo Subianto di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (4/11).
Presiden Prabowo memberikan arahan untuk tidak hanya melakukan pembatasan, tetapi juga memikirkan substitusi produk menggunakan barang tekstil dalam negeri bagi para pelaku usaha mikro yang selama ini menggantungkan pendapatan dari penjualan pakaian bekas.
Maman menjelaskan, bahwa impor pakaian bekas tetap dilarang sesuai regulasi. Tapi, pemerintah juga tidak ingin kebijakan penindakan terhadap thrifting membuat para pedagang kehilangan mata pencaharian.
“Pada saat dilakukan penindakan terhadap barang bekas yang masuk, arahan Presiden adalah mempertimbangkan substitusi produk. Jangan sampai setelah ditutup, mereka tidak punya barang jualan lagi,” ujarnya.
Kementerian Koperasi dan UMKM ditugaskan untuk menyiapkan produk pengganti yang dapat dijual para pelaku usaha thrifting, dengan mendorong mereka beralih ke produk-produk lokal buatan UMKM, termasuk fesyen dan pakaian dari produsen domestik.
Maman menegaskan bahwa banyak produk lokal yang berkualitas dan kompetitif dari segi harga, model hingga tren fesyennya.
Ia mencontohkan para pelaku industri distro di Bandung yang mampu menghasilkan produk dengan kualitas baik dan desain menarik.
“Banyak produk dalam negeri yang bagus-bagus. Nanti para pedagang thrifting akan didorong menjual produk-produk lokal kita,” kata Maman, seraya menegaskan bahwa pemerintah siap memberikan dukungan agar UMKM memiliki akses pasar yang lebih luas.
Terkait anggapan bahwa pakaian thrifting lebih murah dibanding produk lokal baru, Maman membantah. Menurut dia, hasil pertemuan dengan asosiasi dan pelaku usaha menunjukkan bahwa harga pakaian bekas juga tidak selalu lebih rendah.
“Barang bekas itu juga banyak yang harganya mahal, karena tidak ada regulasi harga. Penentuan harga tergantung pedagang,” katanya.
Ia menekankan bahwa kebijakan itu bertujuan menjaga keberlangsungan produksi dalam negeri, sekaligus memastikan pelaku usaha thrifting tetap dapat menjalankan kegiatan ekonomi dengan beralih ke produk lokal.
“Jangan dibenturkan. Di satu sisi kita harus jaga UMKM produsen dalam negeri, tapi di sisi lain para pedagang thrifting juga harus tetap bisa berusaha. Kita akan cari solusi terbaik,” kata Maman.