Shopee Disebut Tutup 93 Ribu Akun Penjual Terkait Thrifting

Katadata/Leoni Susanto
Deputi Bidang Usaha Kecil Kementerian UMKM Temmy Satya Permana
Penulis: Leoni Susanto
18/11/2025, 13.15 WIB

Kementerian UMKM menyebut Shopee telah menutup sekitar 93 ribu akun penjual pakaian bekas impor atau thrifting di platform. Hal ini menindaklanjuti arahan resmi pemerintah.

“Shopee sudah merespons dengan takedown kurang lebih 93 ribu seller dengan lebih dari 100 ribu produk,” kata Deputi Bidang Usaha Kecil Kementerian UMKM Temmy Satya Permana dalam acara ‘Kampus UMKM Shopee Kelas Online Edisi Spesial 10 Tahun’, Selasa (18/11).

Deputy Director of Public Affairs Shopee Indonesia Radynal Nataprawira pada 7 November mengatakan, perusahaan telah memblokir lebih dari satu juta kata kunci dan menurunkan ratusan ribu produk terkait pakaian bekas alias thrifting sejak 2023.

Hal itu dalam rangka menjalankan ketentuan dalam Permendag Nomor 40 Tahun 2022 dan Permendag Nomor 31 Tahun 2023 sejak 2023. "Puluhan ribu toko juga terkena dampak karena terdeteksi melanggar peraturan yang berlaku dan produknya telah diturunkan," kata Radynal saat konferensi pers di Kementerian UMKM, dikutip dari Antara, dua pekan lalu (7/1).

Radynal mengatakan tantangan utama platform e-commerce dalam mengatasi masalah penjualan pakaian bekas alias thrifting, salah satunya menghadapi penjual yang berusaha mengakali sistem deteksi. Misalnya dengan mengganti kata kunci atau membuat kombinasi kata kunci baru yang sulit terdeteksi oleh sistem.

Ia memastikan perusahaan melakukan proses penurunan produk dengan pendekatan humanis. Menurut dia, banyak pedagang nakal yang menggunakan deskripsi manipulatif, sehingga harus dilakukan pengecekan secara satu per satu.

"Jadi memang agak humanis. Kami turunkan satu-satu, judgement-nya juga judgement manusia, karena kami tidak mau memakai mesin langsung blokir secara keyword, takut ada UMKM kecil yang kami turunkan," kata Radynal.

Perusahaan juga aktif memberikan edukasi dan notifikasi langsung kepada penjual apabila produk yang dijual terbukti melanggar ketentuan. Shopee memiliki tim khusus yang secara manual memastikan penjual yang melanggar ditindak, sementara pelaku UMKM lokal yang sah tidak ikut terdampak.

"Proses itu terus dijalankan, termasuk melalui proses pengecekan manual karena kami ingin menjaga akurasi. Sebagai platform berbasis User Generated Content (UGC), kami juga menindaklanjuti jika menerima laporan dari pengguna platform dengan pemeriksaan produk," kata Radynal.​​​​​​​

Sementara itu, Asosiasi E-Commerce Indonesia atau idEA menyebut sejumlah platform e-commerce memang telah berupaya menghapus puluhan ribu produk pakaian thrifting. Sekretaris Jenderal idEA Budi Primawan mengatakan, ratusan kata kunci atau keyword terkait diblokir, kemudian puluhan ribu produk terkait thrifting dihapus dari laman e-commerce.

“Setiap platform punya daftar masing-masing, tetapi rata-rata sudah ada ratusan keyword yang diblokir,” kata Budi kepada Katadata.co.id, Kamis (13/11).

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Reporter: Leoni Susanto