OJK Dorong Fintech Penyalur Kredit Online Gandeng BPR

Agung Samosir | Katadata
Penulis: Desy Setyowati
Editor: Pingit Aria
14/2/2019, 17.21 WIB

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong perusahaan financial technology (fintech) penyalur kredit online untuk menggandeng Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Dengan begitu, fintech lending bisa menyasar masyarakat Indonesia hingga ke pelosok.

Direktur Pengaturan Perizinan dan Pengawasan Fintech OJK Hendrikus Passagi mengatakan, BPR memahami nasabah di wilayah operasionalnya. Maka, kerja sama antara fintech lending dan BPR diharapkan bisa meminimalkan rasio kredit macet (Non Peforming Loan/NPL).

Sebab, menurut dia teknologi seperti big data ataupun kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) tidak cukup untuk memahami kepatuhan bayar dari calon peminjam. "Kalau hanya andalkan big data dan AI, lalu ke Papua, Medan, dan lainnya, NPL akan tinggi," ujarnya saat peluncuran Finmas di Hotel Pullman, Kamis (14/2).

Adapun, NPL fintech lending sepanjang 2018 sebesar 1,45%. Besaran tersebut meningkat dari tahun sebelumnya yang hanya 0,99%.

(Baca: Sinarmas dan Oriente Luncurkan Fintech Kredit Online Finmas)

Selain berkolaborasi, OJK bersama Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) membuat Pusat Data Fintech Lending (Pusdafil) yang rencananya bakal dirilis Kuartal I-2019. Semua transaksi fintech lending per harinya bisa dideteksi di Pusdafil.

Untuk itu, Pusdafil menggunakan antarmuka pemrograman aplikasi (application programming interface/API) ke masing-masing platform. Maka, data nasabah bermasalah bisa diketahui oleh OJK dan fintech lending yang terdaftar.

Langkah ini diharapkan bisa menekan NPL di fintech lending. Sejalan dengan hal itu, bunga fintech lending diharapkan bisa ditekan. "Pusdafil ini teknologinya berbeda dengan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), karena transaksi di fintech lending itu cepat sekali," kata dia, kemarin (13/2).

Saat ini, untuk pinjaman yang bersifat konsumtif, bunganya sudah dibatasi 0,8% per hari dengan batas maksimal bunga dan biaya lainnya tidak lebih dari 100%. Sementara AFPI mencatat, bunga fintech lending yang menawarkan produk pinjaman produktif dikisaran 16-30% per tahun.

(Baca: Fintech Danamart Targetkan Penyaluran Kredit Rp 200 Miliar Tahun Ini)

Sepanjang 2018, ada 88 fintech lending yang terdaftar di OJK dan sudah menyalurkan pinjaman Rp 22,67 triliun ataunaik 784% secara tahunan (year on year/yoy).

Reporter: Desy Setyowati