OJK Ungkap Penyebab Kredit Bermasalah Pinjol Fintech Lending Melonjak

Pexels
Ilustrasi pinjol atau fintech lending.
Penulis: Lenny Septiani
Editor: Yuliawati
21/3/2023, 18.19 WIB

Otoritas Jasa Keuangan atau OJK memantau 25 startup pinjaman online (pinjol) atau fintech lending karena kredit bermasalah. Kredit bermasalah itu tercermin dari tingkat wanprestasi pengembalian atau keterlambatan pembayaran lebih dari 90 hari (TWP90) perusahaan di atas 5%.

Direktur Eksekutif Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Kuseryansyah mengatakan penyebab NPL fintech lending melonjak disebabkan oleh asuransi kredit dan pandemi.

Kuseryansyah mengatakan coverage dari asuransi kredit merupakan sebuah tantangan yang cukup besar di industri fintech lending. Asuransi kredit ini harus semakin kuat untuk mendukung industri fintech lending yang semakin agresif.

Selain itu, 25 fintech lending bermasalah tersebut mungkin penyebab dari dampak pandemi covid-19. “Beberapa platform sedang slow disbursement, terutama platform yang terdampak pandemi,” katanya dalam acara Media Luncheon AdaKami - Kontribusi Strategis P2P Lending untuk Pertumbuhan Ekonomi yang Lebih Inklusif di Jakarta, Selasa (21/3).

Salah satu fintech P2P lending bermasalah yakni TaniFund, dengan TWP sebesar 63,93%. Para petani disebut memiliki kendala bayar sebab komponen biaya yang tiba-tiba meningkat.

Komponen biaya meningkat seperti harga bahan baku, pakan ternak. “Sehingga mereka mau tidak mau harus beli, tapi harganya tinggi,” ujarnya.

Kondisi ini menyebabkan space margin petani berkurang, yang berakibat petani kesulitan untuk membayar.

Ia menyatakan bahwa permasalahan sulit bayar sektor pertanian tidak hanya terjadi di Indonesia, tapi terjadi secara globaL. Di Indonesia, “sektor yang paling sensitif adalah pertanian.”

Selain permasalahan kenaikan biaya, para petani juga menggunakan dana untuk hal konsumtif. Kuseryansyah mengatakan fintech P2P lending memiliki kredit skoring yang membaca semua variabel dari calon peminjam yang sudah mengantisipasi hal tersebut.

Fintech pun harus melihat behavior minus atau sisi konsumtif peminjam yang dinilai memiliki potensi resiko tinggi. “Untuk melihat behavior peminjam dilihat dari sosial media,” katanya.

Jumlah startup pinjaman online yang dipantau oleh OJK tersebut bertambah dibandingkan akhir tahun lalu 22 perusahaan. “Jumlah perusahaan peer to peer lending dengan TWP90 di atas 5% ada 25,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono akhir bulan lalu.

OJK akan memberikan surat pembinaan kepada 25 startup fintech lending atau pinjaman online tersebut. Surat ini meminta mereka menyampaikan action plan perbaikan pendanaan kredit macet.

OJK bakal memantau pelaksanaan action plan tersebut guna memastikan kredit bermasalah atau TWP90 turun. Jika kondisi kredit bermasalah justru melonjak, maka OJK akan mengambil tindakan pengawasan lanjutan.

Reporter: Lenny Septiani