Viral ITB menawarkan opsi pinjol kepada mahasiswa yang ingin membayar UKT atau Uang Kuliah Tunggal. Startup Danacita pun menyampaikan, perusahaan bukan pinjol.
Direktur Utama Danacita Alfonsus Wibowo menyampaikan, pinjol atau pinjaman online sering dikaitkan dengan praktik layanan pendanaan yang tidak legal, tak beretika, dan berkonotasi negatif.
“Danacita adalah penyedia Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi atau LPBBTI yang senantiasa berkomitmen untuk melakukan praktik layanan pendanaan yang bertanggung jawab,” kata Alfonsus dalam keterangan pers, Senin (29/1).
Startup Danacita bekerja sama dengan ITB pada 10 Agustus 2023. Melalui kerja sama ini, kedua belah pihak menyepakati bahwa Danacita hadir sebagai salah satu solusi alternatif bagi mahasiswa ITB.
MOU tersebut bertujuan memberikan fleksibilitas bagi mahasiswa yang belum dapat membayar UKT.
Alfonsus menegaskan, praktik layanan pendanaan yang disediakan oleh Danacita menerapkan prinsip kehati-hatian. Startup ini menyesuaikan pinjaman dengan kemampuan dari penerima dana yakni pelajar atau wali.
Hal itu bertujuan agar setiap pengajuan biaya pendidikan di Danacita sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan dari pelajar.
Startup Danacita juga mengacu kepada pedoman perilaku yang dikeluarkan oleh Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia atau AFPI sebagai asosiasi yang mewadahi seluruh perusahaan penyelenggara LPBBTI yang ditunjuk oleh Otoritas Jasa Keuangan atau OJK.
Sebagai bagian dari asosiasi resmi Penyelenggara LPBBTI di Indonesia, berikut beberapa poin penerapan pedoman perilaku yang diterapkan oleh startup Danacita:
1. Transparansi produk dan metode penawaran layanan
Danacita mencantumkan seluruh biaya yang timbul dari setiap pengajuan biaya pendidikan, termasuk biaya persetujuan, biaya bulanan atau bunga, biaya keterlambatan, dan lainnya.
Informasi mengenai biaya tersebut dapat diakses dan dilihat secara transparan oleh pelajar saat pengajuan.
2. Pencegahan pinjaman berlebih
“Danacita memastikan bahwa pendanaan diberikan sesuai dengan kemampuan dari penerima dana, tidak melampaui kapabilitas pembayaran pelajar maupun wali, sehingga tidak akan menyulitkan saat melakukan pembayaran kembali,” ujar Alfonsus.
Proses analisis dan verifikasi dilakukan untuk menilai kesanggupan pelajar dan/atau wali melunasi pinjaman. Penerima dana di bawah 21 tahun atau belum memiliki penghasilan cukup, wajib melakukan pengajuan pinjaman bersama orang tua atau wali.
3. Penerapan prinsip itikad baik
Dalam penanganan data pribadi, Danacita menerapkan standar atau penilaian keamanan siber terpopuler di dunia yaitu ISO 27001. Standar ini memverifikasi kemampuan Danacita dalam memitigasi risiko dan melindungi informasi maupun data pribadi setiap pelajar.
Dalam proses penagihan, Danacita memastikan bahwa tim yang berkomunikasi langsung dengan pelajar telah tersertifikasi dan mendapatkan pelatihan dari asosiasi resmi yang ditunjuk OJK.
4. Program pelunasan lebih awal tanpa biaya apapun maupun penalti pelunasan
Di beberapa institusi pendidikan yang telah bekerja sama dengan Danacita, program ini dikenal sebagai ‘dana talangan’. Setiap pelunasan lebih awal yang dilakukan, bisa dilakukan tanpa menghitung biaya-biaya yang belum jatuh tempo, tanpa adanya biaya tambahan atau penalti pelunasan.
Dengan begitu, peminjam dapat melunasi cicilan lebih awal tanpa harus membayar tambahan biaya denda.
5. Biaya sesuai aturan
Alfonsus juga memastikan bunga/margin, biaya administrasi untuk setiap pendanaan produktif 0,1% per hari dari nilai pendanaan yang tercantum pada perjanjian.
Biaya persetujuan dikenakan satu kali pada saat pengajuan sebesar 3% dari nominal pendanaan yang disetujui. Biaya platform dikenakan berkisar 1,6% hingga 1,75% per bulan bergantung pada jangka waktu pembayaran yang dipilih.
Keseluruhan biaya yang diterapkan oleh Danacita berkisar 0,07% per hari atau di bawah batas maksimal yang ditetapkan oleh OJK 0,1% per hari.